JATIMPOS.CO/JOMBANG - CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility. Ini menjadi aktivitas bisnis perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
CSR menjadi bentuk perhatian perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak positif bagi lingkungan.
Bentuk CSR sendiri dapat berupa suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Jadi, perusahaan yang melakukan segala aktivitas operasionalnya.
Dapat disimpulkan bahwa CSR adalah bentuk pertanggungjawaban sosial oleh pihak perusahaan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dengan program yang bermanfaat.
Dana CSR merupakan dana atau anggaran yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan guna memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Anggaran CSR telah diatur oleh peraturan undang-undang.
Hal itu dikatakan Mohammad Saudi Abdilah, Abdillah sapaannya kepada jatimpos.co, Kamis (8/11/2022) bahwa Bantuan Hibah Program CSR dari kementerian BUMN untuk Pemberian Bahan Bangunan dan material untuk pembangunan Jalan dusun ngemplak menuju dusun Mbodeh Desa Kayen sepanjang 800 meter persegi.
"Untuk pengerjaan tidak di Vendor kan melainkan Di kerjakan sendiri (padat karya) warga RW 005 dusun Ngemplak desa Pagerwojo Kec Perak Jombang," terang Abdillah yang juga Caleg PAN Dapil IV Kabupaten Jombang.
Lanjut Abdillah, program padat karya dari CSR tersebut untuk memberikan Lapangan Pekerjaan bagi warga sekitar.
"Untuk tenaga pekerja hampir 21 pekerja itu dari warga sekitar. Tujuannya untuk membantu membangun jalan desa yang lebih baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa Program Bantuan Hibah tersebut Link nya di carikan Mohammad Saudi Abdilah (MSA) Caleg DPRD Kabupaten Jombang Dapil IV (Kecamatan Bandarkedungmulyo, Perak, Gudo, dan Kecamatan Ngoro). (her)