JATIMPOS.CO/KOTA MALANG - Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyatakan Gebyar Sadar Pajak (GSP) II untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga triliunan rupiah. Sekitar 70% PAD Kota Malang diperoleh dari pajak, karena itu kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat signifikan.

‘’Kita menyadari dalam pembangunan butuh keadilan, ada di antara kita yang panca inderanya tidak sempurna, sehingga mereka membutuhkan kesadaran kita untuk membantu mereka. Karena itu lewat kesadaran pajak ini untuk mewujudkan keadilan masyarakat itu,’’ kata Sutiaji di Gebyar Sadar Pajak (GSP) II di gedung  Malang Creative Center (MCC) Selasa, 13 Desember 2022.

Acara GSP II ada stimulusnya yaitu berbagai macam hadiah, misanya Undian Berhadiah GSP tahap II  hingga akhir November 2022, yang diundi adalah yang lunas PBB tahun 2022. Bagi warga yang senang kuliner, jangan khawatir akan mendapat hadiah. Mereka disuruh kirim foto untuk struk pembayaran minimal 100 ribu via WA dari hotel/restoran yang sudah terpasang E-Tax ke Call Center  untuk mendapatkan nomor undian.

Optimalisasi pendapatan pajak daerah terus didorong oleh Pemkot Malang. Karena nantinya target pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 1,06 triliun. Dengan berbagai perimbangan maka pencanangan itu pun akan dikuatkan. Namun demikian, jangan sampai ada anggapan atau asumsi jika hal ini akan memberatkan rakyat.

Dijelaskan pria berkacamata itu, bahwa penguatan dalam konteks ini untuk payung hukum dan manajemen, sehingga optimalisasinya terukur. Saat ditanya capaian target pajak yang diraih Bapenda, di mana tahun ini besaran targetnya Rp 566 miliar, disampaikan orang nomor satu di Pemkot Malang itu sudah mencapai sekitar 80 persen.

“Nantinya berbagai sumber yang akan turut mendongkrak besaran PAD akan dipetakan dan dioptimalkan. Pihak Bapenda pun tentu sudah paham di wilayah-wilayah mana saja yang mempunyai potensi besar,” papar Wali Kota Sutiaji.

Namun demikian, Wali Kota Sutiaji menegaskan jika semua itu tergantung atau dipengaruhi situasi perekonomian global. Banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dikaji ulang agar berbagai pihak tidak lengah. Dia mencontohkan, meski pandemi Covid-19 sudah terkendali dan mulai menjadi endemi, namun kasusnya masih ada.

Di Tahun 2022 ini Bapenda Kota Malang berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Semoga di tahun depan Bapenda Kota Malang dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hari ini dilaksanakan Sosialisasi Sadar Pajak bagi Wajib Pajak yang ada di Kota Malang. Dengan kegiatan ini diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak tentang peraturan perpajakan daerah semakin meningkat dan pembayaran pajak daerah semakin tertib sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai target dan pembangunan di Kota Malang dapat terlaksana dengan lancar.

Sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat atas ketaatan dalam membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar GSP II 2022.

Sutiaji menyampaikan, gebyar sadar pajak ini merupakan acara rutin tahunan Bapenda yang ditujukan untuk memberi penghargaan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Di mana pajak yang menjadi pendapatan daerah diperuntukkan kembali untuk masyarakat melalui berbagai macam program pembangunan di Kota Malang.

“Kami ucapkan terimakasih, kita sadar untuk berkontribusi lewat pajak. Semoga bisa membawa pulang hadiahnya, jika belum dapat tidak apa-apa, bersyukur kita dapat bersilaturrahmi,” ungkap Wali Kota Sutiaji.

Wali Kota Sutiaji menambahkan, selain sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak Kota Malang, kegiatan ini juga dalam rangka memberikan motivasi dan stimulasi kepada masyarakat agar kesadaran dalam kewajiban membayar pajak semakin meningkat, baik literatif dan implementatif. Sehingga harapannya target pendapatan pajak Kota Malang hingga akhir tahun 2022 nanti dapat terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si mengungkapkan, pajak daerah menempati porsi 93% dari pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga secara tidak langsung mayoritas pembangunan di Kota Malang mengandalkan sektor pajak salah satunya PBB, disamping pajak BPHTB dan resto.

Untuk nilai pajak di semester satu yang telah terkumpul Rp 280 miliar dengan target Rp 566 miliar. Sedangkan untuk target PBB tahun 2022 Rp 88 miliar, saat ini yang masuk Rp 50 miliar. Bapenda mengadakan GSP II sebagai reward dan apresiasi yang sudah melakukan pembayaran PBB dan pajak daerah lainnya. (Advertorial/Zis Muzahid)