JATIMPOS.CO/TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto. Para pejabat utama, Kapolsek serta bhabinkamtibmas dihadirkan di Gedung Sanika Satyawada Mapolres.

"Anggota Polres Tuban berjumlah 820 personel, jika dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Tuban 1 personel banding 1.627 orang," kata Rahman mengawali sambutannya yang membahas tentang keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tuban, Rabu (1/3) kemarin.

Rahman menjelaskan bahwa tidak semua personil kepolisian bisa menjadi Bhabinkamtibmas. Ada syarat diantaranya minimal berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior yang terpanggil, terpilih, terlatih, terangkat dan tertempatkan di desa maupun kelurahan.

"Jadi minimal berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior dengan dasar Keputusan Kapolda dan Sprin dari Kapolres pada kurun waktu tertentu" Imbuhnya

 

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamal perwakilan dari Polsek Montong menyampaikan tantangan yang dihadapi di masyarakat


 

Selain itu, Rahman menyinggung kurangnya personil Bhabinkamtibmas, hingga ada satu Bhabinkamtibmas harus memegang lebih dari satu desa.

"Kami menyebut Bhabinkamtibmas petarung karena ada beberapa personil yang harus menghandle beberapa desa" Terang Rahman.

Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan bahwa menjadi Bhabinkamtibmas harus memiliki 5 kemampuan dasar berkomunikasi, deteksi dini, problem solving, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), polmas/kapita selekta Undang-undang.

Menanggapi hal ini, Komisi III, Wihadi Wiyanto menyatakan melalui bhabinkamtibmas bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Bhabinkamtibmas bisa menjadi tokoh senter dalam menanggapi segala persoalan sosial di tengah masyarakat karena ujung tombak dari penegakan hukum.

"Contohnya, perselisihan yang ada di warga bisa diselesaikan secara restoratif justice tanpa ada laporan," imbuhnya.

Dalam dialog ini politisi Gerindra mempersilakan para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan permasalahan yang ada dilapangan. Selanjutnya permasalahan akan disampaikan Kapolri dalam agenda Rapat Komisi III bersama Kapolri. (min)