JATIMPOS.CO/TUBAN – Bupati Tuban didampingi Kepala Kantor Kemenag Tuban dan Sekreratis Daerah Kabupaten Tuban menyerahkan 589 sertifikat halal kepada pelaku 460 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal, Rabu (1/3) kemarin, penyerahan sertifikat juga dihadiri Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Suyatno, pimpinan OPD terkait dan pejabat Kemenag Tuban.

Bupati Aditya Halindra Faridzky mengatakan sertifikat halal akan memperkuat jaminan usaha saat mengurus bantuan modal. Pemkab Tuban siap mendukung pengembangan dan promosi produk UMKM di Kabupaten Tuban. Melalui berbagai event yang digelar, diharapkan mampu mengenal produk UMKM kepada wisatawan. Tidak hanya itu, produk UMKM juga akan dipromosikan pada kegiatan pameran dagang mulai dari tingkat kabupaten, regional, nasional, bahkan ke mancanegara.

“Mengingat ibu Gubernur Jawa Timur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku usaha untuk mengenal produknya ke mancanegara,” tuturnya.

Dalam upaya ini, orang nomor satu di Tuban berterima kasih kepada Kemenag Tuban serta Satgas Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dan pendamping UMKM yang telah memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Tuban. Menurutnya, program pembangunan yang dijalankan secara sinergis akan membawa dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. Munir, M.Hum., menyebutkan Kemenag RI meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Guna menyukseskan program tersebut, sebanyak 137 pendamping diterjunkan untuk mendampingi pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal.

Tercatat pada tahun 2022 Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (Sehati) melalui BPJPH Tahun 2022 Kabupaten Tuban yang terbit 589 sertifikat dari 460 Pelaku Usaha. Sedangkan, Sertifikat Halal Gratis melalui Dinas Perikanan yang telah terbit 27 Sertifikat dari 27 pelaku usaha. Juga melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian yang telah terbit 21 Sertifikat dari 21 Pelaku Usaha. “Total pada tahun 2022 sebanyak 637 sertifikat halal telah diterbitkan,” ujarnya.

Munir menjelaskan BPJPH menyiapkan kuota gratis program Sehati sebanyak 1 juta sertifikat halal se-Indonesia. Dari jumlah tersebut provinsi Jawa Timur mendapat alokasi sebanyak kuota 52.000 sertifikat. “Kami imbau agar pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Tuban menambahkan program sehati akan diselenggarakan hingga Oktober 2024. Sedangkan untuk produk kosmetik hingga tahun 2026. Apabila ditemukan produk yang belum berlabel halal setelah tahun penetapan maka akan dikenakan sanksi. (min)