JATIMPOS.CO/TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban baru saja menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan sekaligus dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tuban, Selasa (21/3).
Kalapas Siswarno mengatakan PKS ini berisi tentang Pelaksanaan program pengendalian HIV AIDS dan Kolaborasi TBC-HIV bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Tujuannya jelas untuk menekan angka penyebaran virus HIV dan TBC di Lapas Tuban, apabila ada gejala langsung kita cegah bersama,” ucap Siswarno di ruang Kadinkes.
Kepala Dinas Kesehatan, Bambang Priyo Utomo mendukung penuh program yang tertuang dalam PKS tersebut. Menurutnya, hal ini harus digiatkan guna menekan penyebaran virus HIV maupun TBC untuk dapat dicegah bersama.
“Hari ini perjanjian kerjasama telah sah. Selanjutnya kami akan dukung penuh program pengendalian HIV-TBC ini,” ucap Bambang.
Terpisah, Kalapas Siswarno juga menandatangani kerjasama dengan Dispendukcapil tentang Pelayananan Administrasi Kependudukan bagi WBP. Harapannya PKS tersebut mampu memberikan kepastian identitas masing-masing warga binaan.
“kita juga sudah teken PKS dengan Dispendukcapil, dengan ini warga binaan kami punya kepastian identitas apalagi tahun depan (2024) sudah memasuki masa Pemilihan Umum,” pungkasnya. (min)