JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi menggelar sosialisasi program koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah (Pemda) tahun 2023 di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Selasa (4/4/2023).

Kegiatan itu melibatkan pemda dari 10 kabupaten/kota se Madiun Raya. Sementara narasumber langsung dari Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah III KPK RI.

Satgas II Direktorat III Koordinasi Supervisi KPK, Irawati mengatakan rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) berupa perbaikan tata kelola dan evaluasi rekomendasi tindak lanjut hasil Surve Penilaian Integritas (SPI) yang digelar ini merupakan salah satu tupoksi di Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, yaitu melakukan rakor dengan pemda di seluruh wilayah Jawa Timur.

" Karena, kalau bicara mengenai dua alat ukur tersebut kita tidak terlepas melihat salah satu daerah itu integritasnya sejauh mana. Ya dilihat dari dua hal itu, yakni SPI dan upaya perbaikan melalui MCP, " jelas Irawati.

Menurutnya, ada delapan area indikator dan sub indikator yang ada di MCP. Di antaranya perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, tata kelola keuangan desa dan pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Irawati juga mengatakan, nilai indeks MCP Kota Madiun masuk kategori tinggi, yakni mencapai 97. Diharapkan ketika penilaian dari sisi tata kelola upaya perbaikan itu baik maka diyakinkan terkait dengan implementasi kebawah, sampai dengan ke masyarakat tidak ada potensi terkait tindak pidana korupsi.

" Jadi jangan sampai justru upaya perbaikan itu sudah dinilai baik tapi ada beberapa potensi yang tidak teratasi sehingga hasilnya tidak berkolerasi positif, " ungkapnya.

Dengan adanya rakor program koordinasi pencegahan korupsi Pemda ini, dia berharap angka korupsi di Indonesia akan menurun, karena akan berdampak terhadap indek persepsi korupsi di Indonesia disertai dengan perbaikan langkah - langkah nyata yang sampai dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri.

" Yang paling penting adalah kita wajib meyakinkan, melihat dan memastikan bahwa seluruh ASN dan Kepala Daerah ataupun Legislatif juga mempunyai komitmen yang sama dan berintegritas, " pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan akan terus menggenjot nilai indeks MCP Kota Madiun hingga mencapai nilai 100. Pihaknya pun akan mengkonsultasikan ke KPK terkait apa yang harus dilakukan untuk mencapai nilai 100 tersebut.

" Dari 10 daerah yang hadir ini, SPI Kota Madiun tertinggi. Tapi kalau MCP nya fluktuatif, kemarin kita tertinggi ini kita turun. Walaupun nilainya masih bagus diatas 90, tapi kita tidak puas di situ, harus disempurnakan menjadi 100, " ungkap Maidi.

Menurutnya, dari delapan indikator MCP yang perlu digenjot adalah dari sektor perpajakan dan retribusi. Kedua sektor itu harus dibenahi dan tidak bisa di tunda lagi.

" Jadi retribusi maupun e - parkir ini harus digital semua. Kita drop, nilai yang seharusnya naik, dengan adanya itu turun. Sehingga untuk menuju nilai 100 itu salah satunya ya itu harus dilakukan, " pungkasnya. (Adv/jum).