JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Operasi gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pembongkaran tempat judi sabung ayam di dua lokasi yang berbeda, Rabu (5/4/2023).
Hal ini terlihat saat apel bersama di Polres Malang bersama Kodim 0818 Malang-Batu dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam rangka pemberantasan praktik perjudian.
Apel gabungan tersebut melibatkan personel Div Inf 2 Kostrad, Polres Malang, Den Pom V/3 Malang, Sat Pom AU Lanud Abd Saleh Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang serta Muspika Singosari, yang digelar di Rest Area Kampung Tentara Divisi 2 Kostrad, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda yang telah dilakukan sebelumnya terkait informasi dan aduan masyarakat tentang adanya perjudian jenis sabung ayam di dua lokasi di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Giat pembongkaran tempat perjudian ini berdasarkan rapat koordinasi bersama Forkopimda, dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait perjudian sabung ayam di dua lokasi wilayah Singosari" ujar Taufik.
Pembongkaran lokasi arena judi sabung ayam dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Disamping itu juga, demi menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.
Pembongkaran arena judi tersebut dilakukan di dua lokasi yang ditengarai kerap dijadikan sebagai arena taruhan pertarungan ayam jago.
"Area pasar hewan Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan lokasi sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari" jelasnya.
Saat tiba di lokasi, personel gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian. Namun demikian, petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam. Diantaranya, 3 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam.
Petugas juga turut menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.
“Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwasanya personel gabungan juga membongkar lokasi perjudian agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Selanjutnya, Polisi memasang spanduk larangan praktek perjudian sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali untuk melakukan perjudian.
Taufik menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait serta Forkopimda Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan dan memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang pada umumnya dan Kecamatan Singosari khususnya tidak akan ada lagi.
"Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” pungkas Taufik. (yon)