JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun terus berupaya semaksimal mungkin dengan sumber daya yang ada untuk melakukan penanganan jalan secara cepat dan tepat. Di antaranya dengan membentuk Satgas pemeliharaan jalan.
Selain itu, Dinas PUPR Kabupaten Madiun juga membuat sarana pelaporan kerusakan jalan dengan aplikasi SILAT JANTAN yang dapat di unduh melalui Google PlayStore.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Tjahyono, mengatakan dengan adanya aplikasi SILAT JANTAN ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat terkait penanganan kerusakan jalan berjalan maksimal.
Anang juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Pemerintah Desa, Camat maupun Pemkab Madiun atau melalui aplikasi SILAT JANTAN jika menemui kerusakan jalan.
“Sumber Daya kami tidak dapat mengecek kondisi jalan sepanjang 1044 km setiap harinya. Untuk itu kami mohon partisipasi masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan agar segera dapat kami tangani, " ujarnya.
Terkait peningkatan jalan, Anang juga menerangkan, saat ini tengah melalui proses tender dan pelaksanaan peningkatan akan dilakukan tahun ini.
“Baik pemeliharaan maupun peningkatan jalan sudah sesuai prosedurnya. Semua jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Madiun akan tetap mendapat perhatian, " tegasnya.
Lebih lanjut dia katakan, jalan secara kewenangan terbagi menjadi tiga. Yaitu, jalan nasional (kewenangan pusat), jalan kabupaten (kewenangan pemda) dan jalan desa (kewenangan desa). Sehingga ketika suatu jalan mengalami kerusakan penanganannya pun juga disesuaikan dengan kewenanganya. Jika jalan kabupaten rusak maka yang berwenang memperbaiki adalah Pemerintah Daerah. Sedangkan jika jalan nasional rusak maka yang berwenang memperbaiki adalah Pemerintah Pusat dan jika jalan desa rusak maka yang berwenang memperbaiki adalah Pemerintah Desa.
" Alhamdulilah untuk ruas - ruas jalan kabupaten yang dimaksud seperti Tempursari batas kota, Bungkus Sidodadi, Ngujur Kebonsari batas Ponorogo, Kajang arah Pule, Dagangan arah Segulung, Kresek arah Bodag, Muneng arah Kenongorejo, Wayut arah Kanung dan lainnya dipastikan tahun ini mendapat alokasi peningkatan jalan yang saat ini masih dalam proses dilelangkan, " jelas Anang.
Menurutnya, peningkatan jalan sebelumnya tidak dapat dilaksanakan karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid -19. Pembangunan infrastruktur jalan selama periode dua tahun masa pandemi Covid - 19 adalah salah satu yang paling terdampak dan imbasnya saat ini kerusakan menjadi masif karena terakumulasi sejak tahun 2020 akibat pandemi.
" Kita semua tentunya masih ingat setelah selama dua tahun semua anggaran terfokus untuk penanganan Covid - 19, sehingga berimbas pada pembangunan infrastruktur jalan, " pungkasnya. (jum).