JATIMPOS.CO/TUBAN – Komisi I DPRD Tuban menilai ambruknya atap Gedung Korpri Pemkab Tuban karena diduga asal-asalan pengerjaannya. Berdalih mengejar target waktu menjadi satu dugaan awal yang berdampak pada kualitas pekerjaan.
“Kami prihatin, karena bukan sekali ini saja yang terjadi,” kata Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada media belakangan ini.
Pembangunan Gedung Korpri di kompleks Pendopo Kridho Manunggal Tuban semula komisi I sudah memproyeksikan bahwa proyek ini ada kecenderungan kejar target akibat mepetnya timeline kerja. Dengan kata, lain proyek yang dibiayai dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) akan asal-asalan dan bahkan diduga ada penyusutan spesifikasi material barang yang tidak sesuai RAB.
Jika dihitung, kata Roni sapaannya, mepetnya jadwal pengerjaan proyek yang didanai P-APBD, tender baru dibuka pada Oktober 2022, setelah melalui proses dan ada pemenang, kontrak dilakukan pada 2-10 November 2022. Dengan kata lain pengerjaan hanya satu bulan setengah sampai akhir Desember 2022.
Meski Pemkab Tuban memamerkan hasil dari sejumlah pekerjaan yang dibiayai APBD 2022, namun faktanya ada pengecualian yang disembunyikan hasilnya. Rata-rata pada proyek P-APBD yang mana hampir 75 % molor karena antara proses lelang dengan pengerjaan sangat mepet.
Politisi PKB asal Jenu ini menunjukkan seperti robohnya tiang lampu di jalan Tuban – Semarang, molornya pembangunan rest area, GOR, Alun-alun yang mana semuanya didanai di P-APBD 2022.
Selanjutnya, perkara Korpri, politisi PKB asal Jenu ini akan memanggil DPUPR, kontraktor dan konsultannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo kepada wartawan mengungkapkan ambruknya bangunan gedung Korpri masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Secepatnya akan segera diperbaiki.
‘Masih masa perawatan, nanti akan diperbaiki kembali,” jawabnya melalui pesan singkat.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban Agung Supriyadi mengungkapkan bahwa ambruknya atap Korpri ini masih didalami oleh inspektorat.
“ini masih dikaji oleh Inspektorat,” jawabnya singkat pula.
Dilansir dari LPSE Kabupaten Tuban, proyek gedung Korpri tersebut masuk dalam proyek rehabilitas bangunan gedung permanen tempat pertemuan di kompleks pendopo. Satuan kerjanya adalah sekretariat daerah. Pagu anggaran Rp 558.236.590 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 549.832.650 bersumber dari P-APBD 2022. Proyek dimenangkan PT Turangga Jaya Sakti beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban. Ambruknya atap Gedung Korpri terjadi Selasa malam pekan ini. (min)