JATIMPOS.CO/JOMBANG - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jombang Kompol Hari Kurniawan didampingi Kasipropam Polres Jombang Ipda Susila melakukan pemeriksaan Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) anggota usai apel pagi di lapangan Mapolres Jombang, Senin (15/5/2023).

Dalam pemeriksaan Gaktiplin itu dilaksanakan pengecekan mulai dari kelengkapan surat meliputi Kartu Tanda Anggota Polri, SIM, KTP, dan Surat Izin Membawa Senpi. Tidak hanya itu, juga dilakukan pengecekan Sikap Tampang seperti kerapian rambut, jambang serta Atribut Polri yang digunakan tidak sesuai ketentuan.

Wakapolres menegaskan kegiatan gaktiplin kepada anggota Polri tersebut dilakukan untuk memupuk sikap disiplin pribadi kepada setiap anggota. Hal itu bertujuan untuk memupuk nilai-nilai disiplin dan membiasakan anggota berpenampilan yang baik dan benar sesuai ketentuan.

Kompol Hari Kurniawan menegaskan setiap anggota Polres Jombang harus menjadi contoh bagi masyarakat baik cara berpakaian, penampilan dan prilaku terutama bagi anggota yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat.

“Hari ini saya turun langsung melakukan penngecekan sikap tampang dan kelengkapan administrasi untuk memastikan kesiapan personil Polres Jombang sebelum melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kompol Hari Kurniawan.  

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut ditemukan adanya anggota yang rambut maupun jambang tidak sesuai dengan ketentuan dan diperintahkan untuk dirapikan atau dipotong sesuai ketentuan.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan kegiatan itu rutin dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

“Ya, pemeriksaan Gaktiplin ini rutin dilaksanakan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Kami berharap semua anggota menerapkan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan," kata AKBP Eko Bagus Riyadi. (her)