JATIMPOS.CO/TUBAN – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali digulirkan Pemkab Tuban. Kali ini giliran 115 tenaga kesahatan menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
“Selamat atas amanah yang diberikan kepada tenaga kesehatan,” kata bupati memberikan semangat dan motivasi di Ruang Rapat Ronggolawe Setda Tuban, Rabu (24/5).
Mas Lindra, sapaanya, menyampaikan penerima SK PPPK tenaga kesehatan atau nakes telah melewati sejumlah tahapan, diantaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Penyerahan SK, kata dia, bukti nyata Pemkab Tuban untuk komitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban.
Untuk itu, lanjut orang nomor satu di Tuban ini tenaga kesehatan yang baru diangkat harus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan. Tenaga kesehatan harus selalu edukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan.
“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” serunya.
Dia menegaskan, pada 2023, Pemkab Tuban akan membuka 815 formasi PPPK Tenaga Kesehatan. Kepastian status, diharapkan mampu memotivasi aparatur Pemkab Tuban. Tujuannya, mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (min)