JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Setelah melalui proses panjang, proyek infrastruktur inovasi pembiayaan alternatif kerja sama pemerintah dengan badan usaha pada sektor alat penerangan jalan (KPBU APJ) yang dipelopori Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro resmi dilaunching pada Selasa (18/7/2023) malam.
Peresmian tahap operasional komersial KPBU APJ ini dilaksanakan di halaman Pendapa Ronggo Djoemeno, Caruban, Kabupaten Madiun pada malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah bertepatan dengan Hari Jadi ke 455 Kabupaten Madiun yang diperingati pada tanggal 18 Juli di setiap tahunnya.
Peresmian dilakukan tepat pada pukul 07.45 WIB. Hal ini menandakan sesuai dengan jumlah lampu penerangan jalan, yaitu sebanyak 7.459 titik lampu sepanjang 299,7 kilometer yang tersebar di jalan nasional atau arteri sepanjang 70,4 kilometer, jalan kabupaten utama atau lokal sepanjang 221,7 kilometer dan jalan perkotaan atau lingkungan sepanjang 7,5 kilometer.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, total biaya layanan yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten Madiun kepada badan usaha pelaksana alat penerangan jalan ini sekitar Rp 20,8 miliar per tahun selama 10 tahun. Angka tersebut, menurutnya jauh lebih hemat waktu maupun pembiayaan dibandingkan menggunakan APBD murni yang bisa memakan waktu hingga 50 tahun dengan jumlah titik lampu yang sama.
" Ini sejarah baru di Kabupaten Madiun, karena inovasi pembiayaan KPBU-APJ ini menjadi pioner bagi pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia, " jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Madiun menjadi daerah pertama yang sukses hingga tahap operasional komersial. Kerja keras Kabupaten Madiun ini pun mendapatkan penghargaan khusus dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional RI atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada ajang penilaian penghargaan pembangunan daerah tahun 2023.
" Ini sebagai salah satu bentuk layanan masyarakat, dan warga Madiun kini menyebutnya Madiun Padhang Jingglang, yang artinya Madiun terang benderang, " ucap Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.
Program KPBU APJ ini, menurut Kaji Mbing sudah dirancang mulai bulan Agustus 2020 lalu dan pelaksanaannya berjalan hingga Juli 2023. Dia pun berharap kedepan ada program kelanjutan dari proyek ini.
Lebih lanjut dia katakan, setelah menyalanya lampu APJ ini, setiap OPD dilingkup Pemkab Madiun memiliki kewajiban untuk mendorong kegiatan masyarakat apa yang dilakukan setelah lampu ini menyala. Menurutnya, harus ada bedanya dengan sebelum lampu nyala dan sesudah lampu nyala.
" APJ ini akan memunculkan ruang publik baru sehingga harus di isi dengan kegiatan ekonomi maupun sosial yang bermanfaat. Kita akan dorong terus untuk memaksimalkan bagaimana lampu ini bisa bermanfaat, " ungkapnya.
Bupati Madiun juga berharap dengan nyalanya lampu ini benar - benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Madiun. Seperti menurunkan angka kriminalitas, turunnya angka kecelakaan lalu lintas, dan yang paling penting kegiatan ekonomi di malam hari bisa berjalan karena punya waktu lebih panjang lagi sehingga ekonomi masyarakat secara umum bisa terdongkrak.
" Mari kita jaga dan rawat bersama, mudah mudahan benar benar bermanfat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, " pungkasnya. (jum).