JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Anggaran hibah tersebut diperuntukan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Madiun, sebesar Rp 44 miliar. Sedangkan anggaran hibah untuk proses pengawasan jalannya Pilkada di Bawaslu Kabupaten Madiun sebesar Rp 13 miliar.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (2/11/2023).

Penandatangan dilakukan oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Slamet Widodo.

"Hari ini penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dan ini tahap I atau 40 persennya, sisanya nanti di tahun 2024," ujar Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Madiun mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp 57 miliar. Namun akhirnya disetujui sebesar Rp 44 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 13 miliar.

Tontro berharap dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada nantinya dapat terlaksana dengan baik. (jum).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News