JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Outline Bussiness Case (OBC) di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jumat (3/11/2023).
Kegiatan ini merupakan langkah awal Pemkab Madiun yang akan menerapkan kembali skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Pj Sekda Kabupaten Madiun Sodik Heri Purnomo, mengatakan tujuan kerjasama tersebut untuk mempercepat akses dan menumbuhkan pusat pusat ekonomi baru sehingga investasi lebih cepat masuk ke Kabupaten Madiun.
Ia berharap pelaksanaan kerjasama ini nanti lebih cepat, karena Pemkab Madiun sudah punya pengalaman terkait skema KPBU yang telah sukses dilaksanakan, yakni APJ (Alat Penerangan Jalan).
" Uji publik ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat melalui stakeholder ini, kita berharap KPBU jalan ini bisa tuntas dalam waktu secepatnya," kata Sodik Heri Purnomo.
Ia menambahkan jika nantinya pembangunan jalan melalui skema KPBU tidak memerlukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan jalan nantinya akan dikonsentrasikan di wilayah Caruban dan sekitarnya.
"Kita berkonsentrasi di wilayah Caruban dulu dan wilayah - wilayah yang kita anggap strategis, karena pembiayaan kita perhatikan juga sehingga tidak membebani APBD kita," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sri Bagus Guritno mengatakan Kabupaten Madiun telah sukses dalam memprakarsai skema KPBU. Hal tersebut dikarenakan kepala daerah yang responsif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah Daerah menggunakan skema KPBU untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan Madiun ada apa tetapi kepala daerahnya lebih responsif untuk melayani masyarakat lebih baik dan lebih cepat," tegasnya. (jum).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News