JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Ratusan juru parkir (jukir) di Kota Madiun mendapatkan pembinaan dari Wali Kota Madiun, Maidi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jl Hayam Wuruk, Kota Madiun, Senin (27/11/2023).
Pembinaan jukir tersebut melibatkan Tim Saber Pungli Kota Madiun, yaitu Sat Reskrim Polres Madiun Kota, Sat Intel Polres Madiun Kota dan Kejaksaan Kota Madiun.
Kepala Dishub Kota Madiun, Subakri mengatakan jumlah juru parkir yang terdaftar di Dishub Kota Madiun hingga saat ini sebanyak 429 orang. Ini merupakan pembinaan yang kedua kalinya, diikuti sebanyak 214 jukir. Sedangkan pembinaan sebelumnya diikuti sebanyak 215 jukir.
" Maksud dan tujuan pembinaan ini dalam rangka optimalisasi pendapatan atau retribusi pengelolaan parkir tepi jalan umum, " jelas Subakri.
Menurutnya, target pengelolaan atau retribusi pengelolaan parkir tepi jalan umum sebesar Rp 2,8 miliar dan sampai saat ini sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 2,1 milliar.
" Sehingga masih kurang 7 persen. Secara global retribusi yang masuk dari pendapatan parkir tepi jalan umum sebesar 93 persen, masih kurang sekitar 7 persen, " ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan jukir yang ada di Kota Madiun ini merupakan penerima tamu yang pertama kali. Sehingga harus ada pembinaan, sehingga jika ada tamu yang datang ke Kota Madiun jukir memiliki etika yang baik, melayani yang baik, tidak boleh melanggar dan harus sesuai aturan.
" Sehingga dengan adanya pengarahan jukir, mulai dari tamu datang dan hadir di Kota Madiun harus bisa melayani dengan baik. Ini kita benahi semuanya, walaupun kecil ini akan berpengaruh yang besar, " ucap Maidi.
Terkait kekurangan target retribusi pengelolaan parkir tepi jalan umum sebesar 7 persen, menurutnya akan terus dioptimalkan. Karena saat ini Kota Madiun menuju Kota Metropolis sehingga di seluruh penjuru titik yang ada sudah dilakukan pembangunan. Tidak hanya pusat kota, pembangunan juga dilakukan di lapak lapak dan gang di Kota Madiun.
Dengan adanya pembangunan itu, tentunya akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan atau orang yang ingin tahu Kota Madiun.
" Target kurang 7 persen, di tempat parkir teman teman ini untuk hak yang harus disetorkan ya disetorkan, sementara haknya untuk jukir silahkan diambil haknya, " ungkapnya.
Menurutnya, salah satu kelebihan yang cukup banyak di jukir, salah satunya adalah fee dari pengguna parkir, yaitu uang pengembalian tidak diminta bahkan bisa jadi ditambahi. Oleh sebab itulah sopan santun jukir harus diterapkan dan harus sesuai aturan.
" Tahun depan harus dirubah, jukir ini harus dioptimalkan. Sedangkan terkait pungli, Pemkot Madiun melalui Tim Saber Pungli bakal menindak tegas. Jika terbukti melanggar Perda bakal dikenakan sanksi pidana, " pungkasnya. (jum).