JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dua armada bus telah berangkat mengantarkan sejumlah Kades perwakilan dari Jombang ke Senayan untuk mengikuti aksi damai.

Ratusan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Jombang, berangkat ke Jakarta. Mereka telah bergabung dengan Kades lain, seluruh indonesia untuk menggelar aksi damai untuk menagih janji DPR RI tentang revisi Undang Undang Desa, perihal masa jabatan Kades, dari 6 tahun menjadi 9 tahun, yang akan digelar di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, ratusan Kades ini berkumpul di rumah Ketua AKD Jombang, H. Warsubi, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Seperti yang direncanakan 2 bus, dan 3 kendaraan pribadi, digunakan menuju lokasi aksi tersebut. Selasa, (30/1/2023) sore kemarin.

Sejumlah Kades yang akan berangkat melakukan aksi berkumpul dirumah Ketua AKD Jombang untuk melakukan koordinasi.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang, Warsubi saat ditemui awak media menjelaskan, sebanyak 127 Kades dari jombang akan berangkat ke Jakarta, untuk mengikuti aksi damai di Gedung DPR RI Senayan.

"Aksi damai ini, untuk meminta DPR RI, segera memutus revisi undang-undang desa, terkait masa jabatan Kades. Dari 6 tahun, menjadi 9 tahun, dan dua periode," terangnya.

“Rencana kita, cuma satu hari saja. Sekali lagi, ini tidak ada kaitannya dengan apapun, murni aksi damai. Tidak terkait politik dan sebagainya,” tambahnya. Warsubi sangat optimistis, jika revisi undang-undang tersebut dapat segera diputuskan. Sehingga bisa meningkatkan kinerja para Kades.

“Saya yakin dikabulkan rancangan undang-undang, dengan memutuskan revisi undang-undang desa,” pungkasnya. (her)