JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang bersama petugas gabungan melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Ramp Check) yakni operasi terpadu pemeriksaan kelaiakan kendaraan penumpang dan kesehatan pengemudi jelang mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 di Terminal Kepuhsari, Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (26/3/2024).
Ramp Check ini dilakukan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman pelaksanaan keselamatan LLAJ pasal 3 ayat (2).
Dari pantauan dilokasi sejak pukul 09.00 WIB sekitar 2 jam diperoleh hasil pemeriksaan belasan kendaraan, dan didapati ada sejumlah kendaraan bus tak laik operasi karena beberapa fasilitas seperti wiper dan fasilitas lainnya tidak berfungsi dan membutuhkan perbaikan.
Budi Winarno selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang di sela-sela pemeriksaan mengatakan, "Hasil pemeriksaan hari ini dari beberapa PO, ada yang memang secara kendaraan tidak layak,” kata Budi Winarno.
Budi Winarno menjelaskan, temuan kendaraan yang tidak laik itu, terkait dengan kelengkapan kendaraan angkutan umum.
Budi Winarno menyebut kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap tahun, terlebih menjelang mudik lebaran.
Pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan tes kesehatan sopir yakni terutama tensi tekanan darah.
Dia mengaku, berdasarkan pengecekan yang dilakukan ditemukan beberapa kendaraan tidak layak jalan karena fasilitasnya rusak dan membahayakan.
"Tidak layak itu terkait dengan fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di unit kendaraan seperti wiper, itu hanya satu wiper, terus lampu, lampu jauh tidak ada, adanya hanya lampu pendek, dan dikatakan tidak layak,” ungkap Budi Winarno.
Ia juga menyampaikan, terkait adanya temuan ketidaklayakan angkutan umum tersebut, pihaknya memberikan teguran pada pihak PO bus secara tertulis.
"Kita memberikan sanksi yang terkait perlengkapan kendaraan ini, kita memberikan teguran pada PO yang bersangkutan,” tandas Budi Winarno.
Dalam operasi ramp check tersebut, sambung Budi Winarno, juga ditemukan surat kendaraan yang tidak sesuai, maka dilakukan penilangan oleh rekan-rekan kepolisian.
"Tadi ada pula surat-surat kendaraan habis masa berlakunya, ya dikenakan tilang oleh rekan-rekan satlantas, termasuk juga ada KIR kendaraan mati, ya sanksi administrasi berupa tilang oleh Dishub. Ada 13 kendaraan yang layak jalan, satu ditilang kepolisian, 4 sudah diperiksa provinsi, dan tidak layak ada 4 kendaraan tidak di beri stiker," pungkasnya.
Dalam operasi Ramp Check diterjunkan sebanyak 15 personil dari Dishub Jombang, dari UPTD Mojokerto Diishub Jatim 5 orang, Polisi Militer 2 orang, dari Bapenda Jatim 6 orang, Dinkes 2 orang, dan Polisi 7 orang. (her)