JATIMPOS.CO/PONOROGO - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Ponorogo telah melakukan musyawarah Daerah (musda) tahun 2020 dan Riyanto, Kades Glinggang Kecamatan Sampung, terpilih sebagai ketua umumnya.

Pengukuhan pengurus Papdesi Kabupaten Ponorogo periode 2020-2025 dilakukan oleh pengurus Papdesi pusat yang hadir di pendopo Kabupaten Ponorogo, sebagai lokasi tempat dilangsungkannya acara musda Papdesi Kabupaten Ponorgo. Selasa (28/1/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, Forkompimda, Kepala OPD, camat dan kepala desa se-kabupaten Ponorogo.

PAPDESI adalah wadah organisasi kepala desa nasional. Artinya, ada pengurus tingkat pusat, propinsi dan kabupaten. Sekaligus mengacu pada peraturan pemerintah."ujar Riyanto.

"Yang dikukuhkan hari ini baru sebatas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan 21 PAC kecamatan dengan jumlah 36 orang. Sementara untuk kepala bidang di masing-masing divisi belum terbentuk. Makanya kita akan koordinasi dengan PAC urusannya soal itu semua sekaligus menyerap aspirasi segala permasalahan desa." Tambah Riyanto.

Selain itu, pihaknya juga akan segera mengaktifkan kembali kunjungan silaturahmi ke PAC dengan cara menggelar arisan para pengurus Papdesi. Ini penting dalam rangka untuk menjalin komunikasi sekaligus menyerap segala permasalahan desa untuk membangun Ponorogo kedepan.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, dalam sambutannya ketika menghadiri acara pengukuhan pengurus Papdesi Kabupaten Ponorogo periode 2020-2025, berharap agar wadah organisasi kepala desa sebagai sarana menjalin komunikasi dan mempererat tali silaturahmi diantara sesama desa. Bahkan lebih dari itu, melalui Papdesi harapannya akan muncul ide-ide besar dan inovasi desa sehingga akan lebih cepat bisa membangun Ponorogo lebih maju berbudaya dan lebih religius.

Lebih lanjut, Bupati Ipong juga mengingatkan kepada pengurus Papdesi agar jangan menggunakan organisasinya untuk bermain politik. Karena semua sudah jelas, jabatan kepala desa dilarang berpolitik atau memihak salah satu calon. Hal itu penting, mengingat Ponorogo sebentar lagi akan menggelar pilkada Ponorogo," Pungkasnya. (nur)