JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Jawa Timur di Sidoarjo, Rabu (29/1/2020).

Penyerahan LKPD Kota Madiun ini tercatat lebih cepat, di urutan ke lima secara nasional dibanding kota dan kabupaten lain di Jawa Timur. Selain cepat dalam pelaporan, ini juga menunjukkan bahwa Kota Madiun tertib dalam administratif.

Hal itu, langsung mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Harry Purwaka saat penyerahan laporan LKPD tersebut.

‘’ Kalau dulu pemerintah daerah biasanya baru menyerahkan laporan di bulan kedua bahkan ketiga. Luar biasa untuk Kota Madiun yang sudah menyerahkan di bulan Januari,’’ kata Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Harry Purwaka.

Menurutnya, dia sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam menyusun dan menyelesaikan LKPD 2019 karena laporan dapat diselesaikan kurang dari sebulan. Hal itu memantik semangat bagi timnya untuk melakukan hal serupa.

" Selanjutnya tugas kami untuk melakukan audit atas laporan yang diberikan. Waktunya enam bulan. Namun, diharapkan nanti audit bisa selesai kurang dari batas waktu tersebut, " ucapnya.

Lebih lanjut dia katakan, sejak diserahkan, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maksimal 60 hari mulai besuk. Ia pun meminta kerja sama dan bantuan dari Pemkot Madiun agar pelaksanaan audit bisa berjalan lancar dan cepat seperti penyusunan laporan yang dilakukan Pemkot Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi menyerahkan LKPD TA 2019  kepada BPK RI Jawa Timur di Sidoarjo. (Foto Diskominfo Kota Madiun).

--------------------

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan kepada OPD untuk cepat dan tepat dalam melaksanakan tugas. Termasuk tim yang tergabung dalam penyusunan LKPD tersebut.

Wali Kota Madiun pun memastikan penyusunan tetap serius kendati dilakukan lebih cepat dari biasanya. Begitu juga dengan tugas dan pekerjaan lain. Salah satunya, dalam pembangunan.

" Sengaja saya menginstruksikan menggunakan tender cepat dalam pembangunan 2020 ini. Harapannya, manfaat pembangunan segera dapat dirasakan masyarakat, " jelasnya.

Menurut dia, semua kegiatan di Kota Madiun di bawah kepemimpinannya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Semua harus sesuai aturan. Bahkan setiap OPD pun harus mengedepankan hal tersebut.

Sementara terkait permintaan BPK, Wali Kota Madiun menyatakan akan membantu dan kooperatif selama proses audit. Hal itu dilakukan semata-mata agar proses berjalan lancar dan cepat.

‘’ Setiap OPD yang diperiksa BPK sudah saya instruksikan untuk membantu apa saja berkas-berkas yang diperlukan saat audit. Itu wajib dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini sesuai dengan salah satu visi misi kami, Madiun Kota Terbuka,’’ ungkapnya. (diskominfo/adv/jum).