JATIMPOS.CO/TUBAN - Rupanya Ketua DPRD Tuban, Miyadi tidak mau ketinggalan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Setelah penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada bupati, selanjutnya Ketua DPRD Tuban juga menerima hal serupa.

Politisi PKB ini menerima langsung penghargaan yang diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jatim, Karyadi di Kantor Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (2/5/2024).

Pemandangan demikian menurut Miyadi merupakan pembuktian bahwa legislatif dan eksekutif hubungan kerjanya harmonis. Dalam konteks ini capaian WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 wajar diterima lembaganya.

“Predikat WTP yang diterima selama 9 kali berturut – turut membuktikan tidak ada permasalahan dalam mengelola keuangan daerah,” tutur Miyadi.

Predikat WTP ke 9 kalinya, kata dia, memberi gambaran jelas bahwa perubahan Pimpinan Pemerintahan Kabupaten Tuban tidak mempengaruhi hubungan legislatif dengan eksekutif. Menurutnya, ini hal positif dan menjadi modal penting untuk melanjutkan program-program pembangunan.

Ketua DPRD Tuban dua periode ini optimis, Mas Lindra bersama jajarannya mampu lebih baik melaksanakan program pembangunan, sehingga ke depannya hasil pembangunan bisa dirasakan lebih merata oleh Masyarakat Tuban. 

"Kami yakin Mas Bupati Tuban bersama OPD Pemkab Tuban mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya sehingga proses pembangunan Kabupaten Tuban berjalan sesuai dengan harapan," katanya.

Dia menegaskan, harmoni komunikasi ini menjadi bukti juga bahwa stake holder pemerintahan di Tuban profesional menjalankan peran dan tugasnya masing-masing. Tidak terbebani perasaan lantaran berbeda pandangan politik.

Dan disadari, memang dalam pemberian predikat Opini WTP dari BPK masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi, namun menurut Miyadi hal itu lumrah dan terjadi di seluruh kabupaten/kota.

”Kita menerima rekomendasi BPK dan siap melaksanakannya,” tandas Miyadi. 

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berterima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2023. Opini WTP yang berhasil dicapai sebanyak sembilan kali menjadi keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi dan amanat perundang-undangan. Capaian kinerja yang diraih menjadi wujud kerjasama antara Pemkab Tuban dengan DPRD.

“Ini menjadi motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien,” tuturnya.

Mas Bupati menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.

"Sesuai dengan aturan berlaku akan kami tindaklanjuti sebelum 60 hari ke depan," jelasnya.

Tentu, lanjut Lindra, kami ingin lebih baik dari apa yang telah raih saat ini, karenanya rekomendasi segera ditindaklanjuti sekaligus meningkatkan beberapa hal yang menjadi concern pembangunan. (min)