JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan program Bedah Rumah untuk 1.355 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Jember sepanjang tahun 2026. Program ini merupakan bentuk komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan hal tersebut usai menggelar sosialisasi program bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait, Minggu (09/08/2026).
"Hari ini alhamdulillah difasilitasi Pak Bupati, kami bisa sosialisasi tentang program Bedah Rumah. Program yang luar biasa dari Bapak Presiden Prabowo untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Jember," ujar Sri Haryati.
Sri Haryati menjelaskan bahwa pelaksanaan bedah rumah untuk 1.355 unit tersebut dikerjakan secara bertahap. Melalui koordinasi intensif bersama Dinas Perkim, camat, hingga lurah/kepala desa setempat, pengerjaan di lapangan terus diakselerasi agar tuntas sesuai target tahun ini.
Proses di lapangan saat ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari verifikasi data, proses pengerjaan, hingga beberapa unit yang sudah selesai direhabilitasi secara total.
Saat ditanya mengenai hambatan pelaksanaan program di Jember, Sri Haryati mengapresiasi respons cepat dan koordinasi solid dari Pemerintah Kabupaten Jember. Menurutnya, kepemimpinan Bupati yang responsif membuat seluruh tahapan berjalan tanpa kendala berarti.
"Enggak ada (kendala). Kalau Bupatinya hebat gini enggak ada kendala, lancar," tegasnya.
Melihat kelancaran eksekusi di lapangan, Kementerian PKP mendorong Pemkab Jember untuk kembali menyusun dan mengusulkan data RTLH tambahan untuk alokasi tahun mendatang.
"Tahun depan saya juga meminta ke Pak Bupati untuk terus mengajukan usulan yang lengkap, sehingga nanti lebih banyak lagi masyarakat yang bisa terbantu," pungkas Sri Haryati
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait menyambut baik kedatangan tim dari Kementerian PKP. Serta mengapresiasi adanya kebiasaan atau aturan baru yang mempermudah warga penerima bantuan.
"Pak Presiden Prabowo memberikan peluang besar dan banyak kepada Kabupaten Jember untuk melakukan perbaikan kepada rumah-rumah warga yang tidak layak huni. Bahkan tadi disampaikan ada aturan baru, relaksasi aturan, sehingga insyaallah itu lebih meringankan," terangnya.
Gus Fawait sapaan akrab Bupati Jember menguraikan, kemudahan tersebut salah satunya terkait legalitas kepemilikan tanah. Bagi calon penerima bantuan bedah rumah.
"Contohnya tidak perlu sertifikat, cukup surat keterangan tinggal. Kalau milik sendiri dan tidak bersengketa, nanti akan diberi sertifikat. Nanti program Homecare mudah-mudahan bisa disinergikan dengan Kementerian Perumahan. Sehingga nanti kita bisa sekaligus ngecek, orangnya sehat dan rumahnya layak huni. Jadi bisa berjalan sekaligus," lengkap Gus Fawait. (Ari)