JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun mendapatkan kuota 2 Kepala Keluarga (KK) untuk program Transmigrasi dari Pemerintah Pusat pada 2024. Dengan adanya program tersebut, Disnakerin Kabupaten Madiun memberikan kesempatan kepada warga Kabupaten Madiun yang berminat mengikuti program transmigrasi tersebut secara gratis atau tanpa dipungut biaya.

“Bagi yang berminat silahkan datang ke Kantor Disnakerin Kabupaten Madiun, Jalan MT. Haryono Caruban atau melalui pendaftran on-line: http://sibarduktrans.kemendesa.go.id, dengan persyaratan di antaranya foto copy KTP (alamat Kabupaten Madiun), foto copy KK, foto copy Surat Nikah dan foto copy Ijazah,” jelas Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi.

Menurut Imam Nurwedi, kuota program transmigrasi itu ditujukan untuk penempatan di dua daerah. Yaitu, 1 KK Transmigrasi di lokasi Satuan Pemukiman (SP) Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sindereng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan dan 1 KK Transmigrasi di UPT Torire, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Calon peserta program transmigrasi mesti lolos seleksi administrasi dan kesehatan, serta telah mendapatkan pembekalan keterampilan, seperti bidang pertanian, perkebunan, kewirausahaan, termasuk kemampuan beradaptasi dengan sesama transmigran, serta penduduk asli di wilayah tujuan,” jelasnya.

Imam Nurwedi menjelaskan, transmigrasi bukan hanya tentang memindahkan orang, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional. Transpolitan diharapkan dapat menjawab tantangan transmigrasi ke depan, termasuk soal mendukung IKN dalam hal pemerataan ekonomi desa-desa penyangga.

Gambaran Umum Lokasi Trasnsmigrasi Kabupaten Madiun 2024

Rumah Transmigran di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan. (ist).
---------------------------------------------------------------------------------

1 KK Transmigrasi Umum (TU-TPLK) alokasi penempatan di Lok. SP Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan

Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mencapai Ibu kota Kabupaten Sidenreng Rappang membutuhkan waktu tempuh sekitar 4 jam dari pusat Kota Makassar dengan jarak tempuh 180 KM menggunakan kendaraan roda 4.

Satuan permukiman Transmigrasi Lagading berada di Desa Lagading Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari Kota Pangkajene, satuan permukiman Transmigrasi Lagading dapat dicapai menggunakan kendaraan roda 4 dengan menempuh jarak sekitar 45 km dengan waktu tempuh satu setengah jam melalui jalan dengan kondisi relatif baik.

Satuan permukiman ini dikembangkan dengan pola transmigrasi umum tanaman pangan lahan kering, memiliki daya tampung 300 KK dan telah terisi 45 KK pada penempatan transmigran tahun 2017 dan 2023. Sedangkan penempatan tahun 2024 ini direncanakan bangunan untuk 15 KK dan rumahnya menggunakan jaringan listrik PLN.

Sementara fasilitas umum yang terbangun di lokasi saat ini adalah balai pertemuan, gudang, Masjid, Puskesmas Pembantu, Kantor Kepala UPT, rumah petugas UPT dan sarana air bersih. Sementara untuk layanan pendidikan masih menginduk pada Desa Lagading.

Pada satuan permukiman transmigrasi Lagading juga telah dibentuk kelompok tani yang telah mendapatkan penyuluhan dari penyuluh pertanian dari Kabupaten Sidenreng Rappang. Dari penyuluhan ini tanaman kacang-kacangan seperti kacang tanah, kacang hijau, kacang panjang dan tanaman pangan lainnya cocok dikembangkan di Lagading.

Selain itu, di lokasi ini cocok ditanami beberapa sayur-sayuran, palawija maupun tanaman hortikultura. Selain itu juga memiliki potensi untuk berkembang dengan kondisi lahan yang baik dan komoditas beragam yang dapat dikembangkan, seperti jeruk nipis, mangga, alpukat dan berbagai tanaman palawija dapat diberdayakan untuk menjadi komoditas unggulan di Lagading.

Peternakan sapi juga dapat dikembangkan karena didukung oleh kondisi lingkungan dan kemudahan dalam mencari pakan ternak.

Rumah Taransmigran di Desa Torire, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. (ist).
------------------------------------------------------------------------------

1 KK Transmigrasi Umum (TU-TPLK) alokasi penempatan UPT Torire Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah

Satuan permukiman Transmigrasi Torire terletak di Desa Torire, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari Kota Palu yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mencapai satuan permukiman Transmigrasi Torire dengan jarak 147 KM dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda 4 dengan waktu tempuh kurang lebih tiga setengah jam dengan kondisi jalan yang relatif baik.

Satuan permukiman yang dikembangkan dengan pola transmigrasi umum tanaman pangan lahan kering ini memiliki daya tampung 300 KK yang baru terisi 15 KK pada tahun 2023 yang lalu.

Fasilitas umum yang terbangun di lokasi saat ini adalah balai desa, gudang dan sarana air bersih. Sedangkan untuk layanan kesehatan dan pendidikan masih menginduk pada Desa torire.

Lahan yang subur di lokasi Torire ini cocok untuk digunakan dalam mengembangan tanaman perkebunan serta pertanian. Yaitu, sayur-sayuran dan buah-buahan di lahan pekarangan dan lahan usaha yang sudah dibagikan. Selain itu, potensi alam yang ada di transmigrasi wilayah Torile ini adalah tanaman jagung, kopi dan durian.

Sedangkan tanaman pangan lainnya untuk lahan relatif datar dapat ditanami padi, tanaman perkebunan, palawija, tanaman sayuran serta peternakan. (Adv/jum).