JATIMPOS.CO/TUBAN – Tri Astuti mengaku geram fenomena pembuangan bayi terulang kembali di Kabupaten Tuban. Menurutnya ada beragam pendekatan yang semestinya bisa dilakukan untuk menekan peristiwa pilu ini terjadi.
“Ini cukup miris. Ada banyak faktor penyebab sehingga fenomena penelantaran bayi ini menjadi cukup marak di Tuban,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024)
Komisi IV yang membidangi perananan wanita dan anak ini berpendapat bahwa fenomena ini diantaranya karena didasari gejolak ekonomi, ketidaksiapan mental, dan rendahnya pengetahuan tentang agama. Tentu, peristiwa ini menjadi teguran seluruh kalangan.
BACA JUGA: Misteri Pembuang Bayi di Tuban Diburu Polisi
Melihat fakta di lapangan demikian maka akan memperpuruk citra Tuban yang telah dinobatkan sebagai kabupaten layak anak. Untuk itu pemerintah harus hadir melindungi hak-hak anak melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Politisi Gerindra ini mengatakan turut prihatin saja tak cukup. Langkah konkrit dan nyata dari lintas sektor diperlukan untuk menekan perbuatan serupa tidak terulang.
Lebih lanjut dikatakan penelantaran bayi merupakan tindakan yang berseberangan dengan norma hukum maupun agama. Akibatnya akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
“Kasus penelantaran anak ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji,” kata Astuti, politisi dapil II.
Dia mengatakan dalam sepekan ini ada 2 laporan yang diterimanya. Pertama kasus seorang ibu melahirkan di rumah sakit namun karena merasa tidak mampu membiayai dan merawat bayinya maka menyerahkan bayi tersebut pada dinas kesehatan dan dinas sosal. Kasus kedua penelantaran bayi di teras rumah warga Kecamatan Semanding. (min)