JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bakal melakukan tes urine kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Madiun. Hal ini dilakukan menyusul adanya oknum ASN Pemkot Madiun yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Menurut Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, tes urine ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkot Madiun untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Madiun. Pihaknya bakal menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) dalam pelaksanaan tes urine tersebut.

"Setelah ini saya bersama dengan BNNP maupun BNNK agar seluruh ASN yang ada di Kota Madiun harus tes urine. Tujuannya, untuk memberantas semua penyalahgunan narkotika di Kota Madiun, jangan sampai ada satu lagi kasus yang terulang, karena ini sudah mencoreng nama baik Pemkot Madiun," jelas Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Kamis (20/9/2024).

Menurutnya, tes urine ini bakal dilakukan secepatnya. Sedangkan terkait masalah alat dan pembiayaan tes urine akan di koordinasikan dengan BNNP maupun BNNK dan instansi terkait.

"Tes urine bakal kita lakukan secepatnya, jika terbukti ada oknum ASN yang terlibat narkoba sanksinya kalau sudah terbukti dan masuk unsur pidana ya harus dikeluarkan, pecat dari ASN," tegasnya.

Sedangkan terkait oknum ASN Pemkot Madiun berinisial HK (38) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang ditangkap Polisi pada Senin (16/9/2024) malam yang kepergok mengambil paket yang diduga narkoba jenis sabu di Jalan Serayu Kota Madiun, Pj Wali Kota Madiun menegaskan jika pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti sesuai dengan aturan.

"Kami tidak akan mentolerir kepada satu pun ASN Pemkot Madiun yang terlibat penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan, terkait kasus narkotika yang menyeret oknum ASN Pemkot Madiun tersebut hingga saat ini terus berproses di kepolisian.

"Masih berproses di Kepolisian, masih kita dalami dan kembangkan dan bakal kita tindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, karena dari tes urine yang bersangkutan juga dinyatakan positif," jelasnya.

AKBP Agus Dwi Suryanto juga menyampaikan, atas kejadian tersebut bisa digarisbawahi bahwa bahaya narkoba bisa menyasar ke semua saja.

"Tentunya ini bisa kita antisipasi agar kita semua jangan sampai menjadi korban, apalagi menjadi pengedar atau menjadi bandar narkoba," pungkasnya. (jum).