JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Sebanyak 600 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Rabu (19/2/2020).


Pembagian sertifikat PTSL ini diadakan di area tempat pariwisata Candi Penataran dan dihadiri petugas BPN, Binmas, Babinsa, Pokmas dan warga penerima sertifikat tersebut.

Terkait pembagian 600 sertifikat Desa Penataran itu Kepala Bidang Perhubungan dan Hukum BPN Kabupaten Blitar, Syamsudin kepada jatimpos.co menjelaskan, bahwa sertifikat PTSL tersebut untuk rakyat.

Syamsudin berharap bagi warga yang obyek tanahnya belum bersertifikat bisa berhubungan langsung dengan desa dan petugas pokmas,
karena tahun 2020 ini program PTSLmasih berkelanjutan.

Ia menambahkan, pembagian sertifikat sebanyak 600 itu berjalan lancar dan mudah-mudahan sertifikat PTSL ini bisa bermanfaat dan mengangkat roda perekonomian bagi penerima sertifikat.

Sementara itu, Kepala Desa Penataran tidak hadir di acara pembagian sertifikat. Menurut Kaur Kesra, Suyoko, Kades ada acara persiapan lomba desa tingkat Kabupaten Blitar yang diselenggarakan pada tanggal 28 Februari 2020. (sk)