JATIMPOS.CO/TUBAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban mengajak insane pers menjadi jembatan informasi bagi Pemkab Tuban untuk masyarakat. Pihaknya siap mendengarkan kritik dan saran dari pers.

“Pers menjadi sarana informasi public, kritik dan saran pers akan menjadi masukan bagi kami,” ungkap Kepala Diskominfo Tuban Hery Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Korpri, Kamis (20/02/2020).

Kata dia, fungsi kehumasan yang semula menjadi kewenangan bagian humas dan protokol kini bergeser ke Diskominfo. Kendati demikian, ini tak akan mengubah tranparansi informasi ke public. Media yang menjadi mitra pemkab akan tetap mendapatkan informasi sesuai tupoksi Diskominfo.

“Peningkatan hubungan kerjasama dengan pers menjadi prioritas,” terang Heri sembari menjelaskan pergeseran kewenangan ini dipengaruhi adanya perubahan nomenklatur dari pemerintah pusat.

Diskominfo, lanjut Heri, saat ini terus mengembangkan "TUBAN SATU DATA". Progam ini mengisyaratkan adanya pusat data terpadu dari berbagai OPD kabupaten Tuban. Hal ini akan memudahkan masyarakat dan rekan media untuk mengakses data dan informasi lainnya.

Kabag Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (UPKP) Setda Tuban, Suwito menambahkan berbagai program dan kebijakan perlu diketahui masyarakat. Informasi yang disampaikan wartawan tentu akan dibutuhkan. Mengawal kebijakan, kontrol sosial, dan sebagai penyambung suara publik itu tugas dan peran pers.

“Kami siap mendengarkan kritik dan saran dari pers," tegasnya.

Selain itu, mantan Camat Soko ini mengharapkan agar pers juga mendukung atau mempromosikan potensi Kabupaten Tuban. Mulai wisata, prestasi, dan capaian Pemkab Tuban.

Sementara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban Pipit Wibawanto dan Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Teguh Budi Utomo berharap sinergitas, transparansi, dan komunikasi antara Pemkab dengan jurnalis harus terus ditingkatkan. Berdasar UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan UU nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi modal dalam menjalankan profesi sebagai wartawan. (min)