JATIMPOS.CO/NGANJUK – Rumah sakit berkewajiban untuk mengidentifikasi dan mengendalikan seluruh resiko strategis dan operasional yang penting. Hal ini mencakup seluruh area baik manajerial maupun fungsional termasuk area pelayanan, tempat pelayanan, area klinis dan area non klinis. Rumah sakit perlu menjamin berjalannya sistem untuk mengendalikan dan mengurangi risiko. Manajemen risiko berhubungan erat dengan pelaksanaan keselamatan pasien dan keselamatan kerja di rumah sakit dan berdampak kepada pencapaian mutu rumah sakit.

Sebagai rangkaian Hari Kesehatan Nasional dan Hari Jadi Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono tahun 2024, RSD Kertosono mengadakan kegiatan Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum Kesehatan, Kamis (7/11/2024) di Ruang Sakura Hall Rumah Sakit Daerah Kertosono.

Direktur Rumah Sakit Daerah Kertosono, dr. Suharyono, Sp.PD. mengatakan, “Tujuan kegiatan melaksanakan kegiatan Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum Kesehatan adalah untuk menambah wawasan tentang hukum kesehatan di rumah sakit dan juga sebagai bekal pegawai rumah sakit untuk mampu mengelola risiko hukum sehingga dapat menjaga reputasi di lingkungan rumah sakit,” ungkapnya saat membuka seminar.

Penyampaian materi semina oleh nara sumber

Untuk diketahui bersama, adapun peserta seminar dan dialog interaktif ini dihadiri sebanyak 170 orang yang terdiri dari pejabat struktural, kepala instalasi/ruangan, komite medik, komite keperawatan, dan staff manajemen.

Pantauan dilokasi kegiatan seminar dan dialog interaktif ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan tema  “Manajemen Risiko Hukum Kesehatan” menghadirkan narasumber dari Yurisia Lawfirm, yaitu Anang hartoyo, SH, MH dan Supriadi, SH.

Kedua narasumber menyampaikan materi terkait pengenalan hukum kesehatan, manajemen resiko hukum dalam rumah sakit, manajemen penyelesaian complain, hingga penyelesaian sengketa hukum kesehatan.

Peserta seminar dan dialog interaktif ini dihadiri sebanyak 170 orang

Anang Hartoyo SH , mengatakan “Diadakannya Acara Seminar dan Dialog Interaktif Manajemen Risiko Hukum Kesehatan ini diharapkan para peserta dapat menambah pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental melayani tentang manajemen resiko hukum kesehatan serta mampu menerapkan pembelajaran yang didapatkan dari acara,” ungkap Anang sapaanya. (her)