JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun memberikan penghargaan bagi kecamatan, kelurahan dan petugas pungut Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Sun Hotel Kota Madiun, Selasa (3/12/2024).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto kepada 27 petugas pungut PBB-P2 terbaik. Selain kepada petugas pungut PBB-P2, reward juga diberikan kepada kecamatan terbaik. Terbaik pertama yaitu Kecamatan Kartoharjo, kemudian Kecamatan Manguharjo, dan Kecamatan Taman. Selain itu, sembilan kelurahan terbaik atas realisasi PBB-P2 juga mendapatkan penghargaan.

Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengatakan, pemberian penghargaan bagi kecamatan, kelurahan dan petugas pungut PBB-P2 ini tujuannya untuk memotivasi petugas pungut pajak, agar mereka semakin semangat dan meningkatkan kinerjanya dalam pemungutan pajak, khususnya PBB-P2.

Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyerahkan penghargaan kepada petugas pungut PBB-P2 di Sun Hotel Kota Madiun, Selasa (3/12/2024). (ist/kmf).
----------------------------------------------------------------------

"Tahun ini targetnya melebihi atau melampaui target. Masih ada sisa satu bulan, mudah-mudahan masih bisa meningkat lagi," kata Eddy Supriyanto.

Dia berharap, kedepan melalui apresiasi pemberian penghargaan ini para pemungut pajak semakin semangat untuk memungut pajak khususnya PBB-P2.

Menurutnya, meskipun masyarakat sudah banyak yang sadar akan kewajiban membayar pajak. Tapi masih ada juga yang belum tau cara pembayarannnya. Oleh sebab itulah, Pj Wali Kota Madiun mengajak para pemungut pajak untuk terus berupaya memahamkan para wajib pajak.

"Apalagi sekarang ini pembayaran pajak sudah sangat mudah, bisa melalui Indomarat, Alfamarat, Shopee, Qris maupun aplikasi online lainnya, makanya kita pahamkan mereka supaya semakin sadar lagi dan semakin meningkat lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, Jariyanto menyampaikan realisasi pendapatan PBB-P2 hingga jatuh tempo pada 30 September 2024 sudah melampaui target, mencapai 101,3 persen atau sebesar Rp 22,65 miliar dari target Rp 22,36 miliar.

"Dengan sisa waktu satu bulan masa pajak sampai 31 Desember 2024 ini, Insya Allah nanti bisa mencapai Rp 23 miliar," jelasnya.

Sedangkan untuk potensi capaian pajak di tahun 2025, khususnya PBB-P2, menurut Jariyanto realisasi pendapatan PBB-P2 tahun 2024 ini dijadikan acuan untuk target tahun 2025 nanti.

Sementara itu, untuk meminimalkan piutang pajak PBB-P2, Bapenda Kota Madiun juga terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak.

"Untuk meminimalkan, khususnya piutang, selain berkoordinasi dengan Lurah, kita juga selalu melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum membayar," pungkasnya. (Adv/jum).