JATIMPOS.CO/JOMBANG - Bertempat di ruang rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu, (26/02/2020). Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Sekdakab Jombang DR H. Akh Jazuli, SH, MSi serta Kepala Inspektorat, Eka Suprasetya, mengevaluasi kinerja tahun 2019 dan menandatangani perjanjian kinerja tahun 2020.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada kesempatan tersebut menekankan perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan seluruh perencanaan, dan bentuk komitmen akan tujuan pembangunan yang ingin dicapai adalah perjanjian kinerja yang selaras dengan RPJMD dan memiliki dampak serta manfaat bagi masyarakat.
“ Perjanjian kinerja bukan hanya menjadi dokumentasi saja, tetapi harus menjadi catatan penting apa yang harus dicapai. Untuk menerapkan sistem pertanggung jawaban kinerja yang jelas, terukur dan efektif,” tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Lanjut Munjidah mengatakan, jika tahun 2019 nilai Sakip Kabupaten Jombang BB, harapannya di tahun 2020 ini nilai Sakip bisa A.
" Kebersamaan dan kesungguhan dapat senantiasa kita hadirkan dalam menjalankan tugas – tugas sebagai Aparatur Sipil Negara,” imbuhnya.
Dengan adanya pendatanganan perjanjian kinerja diharapkan semakin meningkatkan kinerja jajaran OPD, serta memberikan motivasi agar semakin semangat dalam berkerja.
“ Laksanakan Monitoring dan Evaluasi masing masing OPD, mulai dari staf sampai Kabid, secara berkala sehingga dapat segera mengambil langkah cepat dan tepat guna mengoptimalkan capaian kinerja, lakukan ini di semua OPD,” pungkas Bupati Jombang. (Her/Nik/Hms)