JATIMPOS.CO/JOMBANG - Jelang arus mudik Lebaran hari raya idul fitri 1446 H tahun 2025 ini, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang, polisi militer, Jasa Raharja, dan badan pendapatan melakukan ramp check (pemeriksaan laik jalan) di Terminal Kepuhsari, Kec Peterongan, Kab Jombang, Jumat (21/03/2025).

Ramp check ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang akan beroperasi selama massa arus mudik dan arus balik lebaran hari raya idul fitri, khususnya kendaraan jenis bus antarkota, bus pariwisata hingga truk angkutan barang.

Pantauan dilokasi, ramp check dilakukan mulai pukul 09.00 WIB, dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah aspek dicek, termasuk dokumen administrasi kendaraan, kelaikan teknis kendaraan, uji KIR, serta kelengkapan kendaraan seperti ban, klakson, dan lampu. Selain itu, kelengkapan dokumen pengemudi seperti SIM dan STNK juga turut diperiksa. Juga dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada para sopir meliputi tensi darah, cek gula darah juga tes urine.

Kepala Dinas Perhubungan Jombang Budi Winarno ditemui JATIMPOS.CO disela-sela operasi gabungan mengatakan, “Hari ini kegiatan ramp check yang dilakukan adalah menindaklanjuti SKB Menteri Perhubungan dengan Polri berkaitan dengan upaya bagaimana agar penyedia atau pengguna layanan transportasi, khususnya angkutan penumpang itu memiliki standarisasi kendaraan maupun pengemudi kendaraan. Intinya adalah agar kejadian kecelakaan pada saat arus mudik atau arus balik Lebaran itu bisa diminimalisir,” kata Budi Winarno.

Petugas gabungan dari Dishub Jombang bersama stakeholder terkait melakukan pemeriksaan kendaraan, pastikan dalam kondisi aman, di terminal Kepuhsari, Jombang.

Pengecekan yang dilakukan, sambung Budi Winarno didampingi Kabid DalOps (Kepala Bidang Pengendalian Operasi) Dishub Jombang Bambang Tedjoatmoko, terdiri dari tiga aspek utama pemeriksaan fisik kendaraan, pengecekan fungsi peralatan, serta verifikasi kelengkapan administrasi.

”Kalau fisik ini mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, fasilitas kendaraan, kalau penumpang ya jumlah seat tidak ada yang boleh berdiri, kelengkapan penunjang mulai dari klakson, riting, wiper harus dalam berfungsi dengan baik,” terang Budi Winarno.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Sejumlah kendaraan yang dinyatakan tak laik jalan dan tak lengkap administrasi hingga uji kir-nya mati, dilakukan penindakan berupa tilang.

Hingga berakhirnya ramp check, petugas gabungan memperoleh hasil operasi ada puluhan truk yang kirnya mati, hingga sejumlah sopir yang tak bisa menunjukkan kepemilikan SIM, rinciannya penilangan oleh kepolisian sebanyak  10 kendaraan dan dari  Dishub sebanyak  25 kendaraan, terang Budi Winarno.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi selama musim mudik, serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, smulai 24 Maret terdapat pembatasan aktivitas kendaraan barang. “mulai tanggal 24 Maret 2025 akan ada pembatasan aktivitas kendaraan barang mulai pukul 22.00 WIB malam sampai 04.00 WIB pagi, kemudian, pada tanggal 28 Maret 2025 - 8 April 2025 akan ada pembatasan aktivitas kendaraan barang secara total. Kecuali kendaraan barang kebutuhan bahan pokok (sembako), pakan ternak dan BBM,” pungkasnya. (her)