JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Tak hanya menyasar warga umum, perekaman KTP elektronik atau e-KTP juga dilakukan bagi masyarakat khusus. Mulai dari disabilitas, keterbelakangan mental, ODGJ hingga kondisi sakit parah. 

Seperti yang dilakukan pada Selasa (15/4/2025). Kali ini, Disdukcapil Kabupaten Madiun melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menerjunkan tim jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP bagi penduduk disabilitas sejak lahir warga Desa Dagangan yang dirawat di Panti Werdha "Wisma Asih" yayasan Bethel Madiun di Kelurahan Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun pada Selasa (15/4/2025).

Pelayanan jemput bola ini dilakukan oleh Oki Fajar dan Muhammad Hafid Rasidi. Meski disabilitas yang dilakukan perekaman e-KTP ini sempat memberontak ketika rekam sidik jari, akhirnya perekaman berhasil dilakukan dengan bantuan para pengasuh Panti Werdha "Wisma Asih".

Hal ini dilakukan untuk memberikan akses bantuan kepada para warga disabilitas tersebut untuk mendapatkan identitas kependudukan serta untuk keperluan mengurus BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Pelayanan ini mencakup seluruh dokumen kependudukan, termasuk perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sedangkan untuk mempermudah pelayanan itu, Disdukcapil menyediakan Mobil Leladi Sesami, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto mengatakan, sebagai satu-satunya OPD di lingkup Pemkab Madiun yang menyandang predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), setiap bentuk pelayanan yang diberikan harus maksimal dan responsif terhadap semua permintaan dari masyarakat. Termasuk terhadap pelayanan perekaman e-KTP untuk disabilitas, keterbelakangan mental, ODGJ maupun kondisi sakit parah. 

"Pelayanan jemput bola ini kita lakukan untuk pelayanan yang prima, sehingga setiap ada permintaan pada masyarakat terhadap perekaman e-KTP kepada siapapun kita siap melayani tidak hanya di hari-hari kerja, tapi di hari-hari libur bahkan cuti lebaran pun kita siap untuk melayani masyarakat," tegasnya.

Bahkan jika ditemukan ada data-data yang belum lengkap, tanpa ada pemberitahuan pun petugas Disdukcapil Kabupaten Madiun akan terjun langsung melakukan jemput bola perekaman e-KTP kepada masyarakat langsung.

"Ini menjadi sebuah semangat dan tagline kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan ini sudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, buktinya kita satu-satunya OPD yang mendapatkan predikat WBK dari pemerintah pusat," pungkasnya. (jum).