JATIMPOS.CO/PONOROGO - Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, menerapkan skema percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang ia sebut "atraksi".
Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan masyarakat akan kondisi jalan - jalan yang rusak di berbagai wilayah Kabupaten Ponorogo.
Proyek pembangunan jalan yang dijadwalkan pada tahun 2027 dan 2028 akan dipercepat pengerjaannya pada tahun 2025 hingga 2026. Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo dalam acara Desk Rakortek Rancangan Awal RPJMD tahun 2025 - 2029 dan Rancangan Akhir 2026 di Ruang Rapat Bantarangin, Senin (14/4/2025).
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Ponorogo telah mengajukan proposal anggaran sebesar Rp 253 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang 102,30 kilometer selama periode 2026-2029.
Rinciannya, tahun 2026 diusulkan Rp 59,75 miliar (16 titik jalan dan 2 jembatan), tahun 2027 Rp 70,10 miliar (25 titik jalan dan 3 jembatan), tahun 2028 Rp 73,05 miliar (18 titik jalan dan 9 jembatan), dan tahun 2029 Rp 50,40 miliar (15 titik jalan dan 7 jembatan).
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, pembangunan jalan Gajah Mada menjadi prioritas, diikuti oleh ruas jalan Jarakan-Kalibening, Pulung-Pudak, dan Jeruksing-Jabung, dengan total anggaran Rp 26,7 miliar.
Jamus juga menyoroti permasalahan cepat rusaknya jalan akibat beban berlebih dari truk barang dan tambang (ODOL).
Ia juga mencontohkan jalan Mlilir-Semanding-Janti yang dibangun tahun 2022, namun sudah rusak kembali di tahun 2025.
"Kita bandingkan jalan yang tak dilewati truk ODOL, sampai hari ini tetap baik-baik saja," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan bahwa usulan DPUPKP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ia menekankan pentingnya skema "atraksi" untuk mempercepat pembangunan, seraya menambahkan bahwa solusi akan dicari bersama.
"Saya ingin menggunakan skema 'atraksi', dimana pembangunan jalan yang diproyeksikan di tahun 2027 dan 2028, dapat dipercepat pengerjaan (pembangunannya) di tahun 2025 ini hingga tahun 2026. Gimana caranya, mari kita cari solusi bersama," ungkapnya.
Lebih lanjut, percepatan pembangunan, Bupati Sugiri juga menekankan pentingnya penertiban kendaraan ODOL dan seleksi ketat terhadap kontraktor yang memiliki rekam jejak baik dan bertanggung jawab.
"Kita harus selektif dalam memilih kontraktor. Jangan sampai jalan yang dibangun malah cepat rusak karena kualitas pekerjaan yang buruk," tegas Bupati Sugiri.
Ditambahkannya, bahwa program percepatan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Ponorogo guna memenuhi kebutuhan dan hajad masyarakat. (Nur).