JATIMPOS.CO/TUBAN – Mall Pelayanan Publik (MPP) akan segera berdiri di Kabupaten Tuban. Rencananya akan dibangun di tanah milik Pemkab Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo seluas sekitar 1 Ha dengan luas bangunan 3000 m2. Total anggaran pembangunan sebesar Rp 25 miliar.

Hal ini menyusul penandatanganan Komitmen pembangunan MPP 2020 oleh Pemkab Tuban dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Selasa (10/3/20).

"Penyelenggaraan mal pelayanan publik sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis. Pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi," kata Menteri Tjahjo Kumolo yang hadir pada kesempatan ini.

Menurutnya, layanan MPP akan terus mendapatkan pendampingan dan monitor oleh Kementerian. Khususnya bidang kelembagaan.

“Saya berharap dengan MPP dapat mengoptimalkan pelayanan, seperti kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-ktp, dan lain-lain,” harapnya.

Pembangunan MPP ini menurut Bupati Tuban Fathul Huda ini menjadi angin segar untuk masyarakat Tuban. Pelayanan satu atap yang menghadirkan berbagai layanan bisa mengefektifkan public dalam kepengurusan administrasi.

Dia menyebut pembangunan yang terletak di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo ini selain secara fisik, diharapkan juga dibarengi dengan penyusunan SOP terkait pelayanan publik. Langkah ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Jika dilihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban Tahun 2019 dengan skor 81,11 (Kategori B/Baik) dengan nantinya berdiri MPP diharapkan dapat semakin meningkatkan IKM Kabupaten Tuban.

“Karena yang terpenting adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan.” Tegas Bupati Huda.

Lebih lanjut Bupati asal Montong ini berharap, adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, organisasi perangkat daerah, Instansi dan lembaga untuk suksesnya pembangunan dan operasional MPP ke depan untuk dapat dipergunakan sebagaimana  mestinya. (min)