JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun menggelar Gathering Badan Usaha di Ballroom Hotel Aston Madiun, Senin (23/6/2025), dengan tema “Pekerja Sehat, Perusahaan Kuat, Sinergi untuk Indonesia Hebat”. Acara ini menjadi ajang sinergi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha dalam memperkuat jaminan kesehatan pekerja.
Brand Ambassador BPJS Kesehatan, I G A R Kusuma Yudha atau yang lebih dikenal sebagai Ade Rai, hadir sebagai narasumber dalam acara ini. Selain itu, 15 perusahaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun yang hadir dalam acara itu menerima penghargaan sebagai Badan Usaha Patuh dalam mendaftarkan dan membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wali Kota Madiun, Maidi, yang turut hadir dalam kegiatan ini, kembali menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai kunci produktivitas dan keberlanjutan hidup. “Sehat itu murah, sakit itu mahal. Maka bagaimana caranya setiap hari tubuh kita tetap sehat. Salah satunya adalah dengan olahraga dan pola makan yang baik,” ujar Maidi.
Menurutnya, seluruh masyarakat Kota Madiun telah dijamin layanan kesehatannya oleh pemerintah kota. “Kalau masyarakat Madiun merasa tidak mampu dan butuh layanan rumah sakit, silakan datang. Semuanya kita jamin,” tambahnya.
Maidi juga menjelaskan terkait perubahan skema bantuan sosial dari pemerintah pusat. “Dulu ditanggung APBN, sekarang sebagian dilepas. Maka Pemkot Madiun ambil alih, asalkan warganya memang tercatat sebagai warga Kota Madiun,” ujar dia.
Pemerintah Kota Madiun, lanjutnya, telah menganggarkan lebih dari Rp30 miliar setiap tahunnya untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat.
Fokus Perubahan Perilaku Hidup
Dalam kesempatan tersebut, Ade Rai menekankan pentingnya mengubah perilaku hidup masyarakat untuk mencegah penyakit tidak menular yang kini menjadi beban besar sistem kesehatan nasional. “Permasalahan kesehatan sekarang mayoritas berasal dari perilaku, seperti pola makan yang buruk, kurang olahraga, dan stres,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pendekatan preventif yang dilakukan Pemkot Madiun. “Saya lihat Pak Wali Kota menjadi contoh langsung untuk masyarakat. Ini pendekatan luar biasa. Tinggal didukung dengan edukasi teknis seperti pemilihan makanan sehat dan waktu olahraga yang tepat,” katanya.
Menurut Ade Rai, jika masyarakat mampu mengubah perilaku kesehatannya, maka kebutuhan akan layanan kuratif yang mahal pun bisa ditekan. “Fokus kita seharusnya ada di hulu masalah, bukan hanya menyelesaikan di hilir,” tegasnya.
Peran Strategis Badan Usaha
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa peran badan usaha sangat krusial dalam penyelenggaraan JKN. “Sesuai amanat undang-undang, pemberi kerja wajib mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi karyawannya. Iurannya sebesar 5 persen dari gaji, dengan porsi 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen dipotong dari gaji pekerja,” jelas Wahyu Dyah Puspitasari.
Dalam wilayah kerja Kantor Cabang Madiun, terdapat 48 badan usaha besar dan 9 menengah yang telah ikut serta dalam program JKN. Namun, masih ada perusahaan yang belum patuh. “Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya atau menunggak iuran,” ungkapnya.
Ia juga menanggapi isu nonaktifnya data peserta bantuan sosial akibat pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos. Di Kota Madiun, tercatat sebanyak 817 peserta yang terdampak. “Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memastikan masyarakat yang layak tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui reaktivasi data,” imbuhnya.
BPJS Kesehatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat terus diperkuat demi tercapainya layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (jum).