JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Mewaspadai penyebaran Virus Corona, Bupati Blitar menginstruksikan jajarannya baik tingkat Kecamatan, Desa/Lurah dan fasilitas kesehatan.

Hal ini merujuk Surat Edaran Presiden nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas dan surat Gubenur Jawa Timur nomor 420/1780.10.11/2020. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan  surat Bupati Blitar, Rabu (18/3/2020).

Kepala Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Aan Ernawanto kepada jatimpos.co telah melakukan rapat koordinasi bersama Muspika, baik dari kepolisian/TNI, Puskesmas, Lurah dan Kades.

Kegiatan rakor kewaspadaan terhadap virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Nglegok dilaksanakan di kantor camat setempat.

Aan, panggilan akrab camat mengimbau agar masyarakat perlu mengenali gejala-gejala virus corona dan upaya kewaspadaan dan pencegahannya. Selain itu, juga mewaspadai orang yang baru datang dari daerah.

"Meski demikian masyarakat tidak perlu panik maupun resah, karena virus ini bisa dicegah," ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat tetap menjaga kebugaran tubuh, hidup sehat, serta asupan makan dengan gizi seimbang, serta kebersihan lingkungan. "Pola hidup sehat, dan biasakan cuci tangan," pesan Aan.

Ia juga berpesan dengan diliburkannya dunia pendidikan berharap tetap bisa melaksanakan belajar dari rumah sesuai tugas yang diberikan.
Sementara itu, Kepala Desa Jiwut Yanwar menyampaikan virus corona merupakan penyakit infeksi pada saluran pernafasan. Virus ini  ditandai dengan demam 38 derajat celsius, serta batuk, pilek, sakit tenggorokan, lemah lesu, dan sesak napas.

Ia mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan mengantisipasi dengan cara yang sangat sederhana, yaitu hidup bersih, hidup sehat, serta menjaga lingkungan keluarga maupun lingkungan. "Biasakan mencuci tangan sebelum makan," ucap Yanwar. (sk)