JATIMPOS.CO/TUBAN - Sebanyak 693 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky pada Jumat (5/12/2025). Seperti biasanya penyerahan dilaksanakan di Pendapa Krida Manunggal Tuban. Wakil Bupati, Joko Sarwono dan Sekretaris Daerah Budi Wiyana hadir mendampingi bupati.

Diketahui PPPK Paruh Waktu terlantik akan menempati formasi Penata Layanan Operasional dan Operator Layanan Operasional, dengan penugasan yang tersebar pada perangkat daerah, fasilitas kesehatan, dan lembaga pendidikan.

“Penempatan 693 pegawai ini sebagai kepanjangan tangan kepala daerah untuk mendukung proses administrasi, pembaruan data, dan peningkatan layanan publik,” jelas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengawali sambutannya.

Menurutnya, setiap pegawai memegang peran strategis karena ditempatkan langsung di unit layanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya memahami tugas sejak awal, termasuk membaca SK dengan saksama serta menyesuaikan diri dengan ritme kerja perangkat daerah masing-masing.

Evaluasi kinerja PPPK akan dilakukan secara periodik. Penilaian untuk memastikan efektivitas penugasan dan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut. Evaluasi tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan setiap pegawai berada pada posisi yang tepat. Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, kata Bupati, berpotensi mendapatkan apresiasi dan peluang pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, bupati muda ini menegaskan perlunya kesiapan keluar dari zona nyaman. Ia mengingatkan bahwa penempatan baru adalah bagian dari proses adaptasi. Karena itu, ia meminta PPPK membangun mental yang terbuka terhadap perubahan dan cepat memahami lingkungan kerja yang baru.

“Jangan pernah terbelenggu dalam zona nyaman, beradaptasi dan keluarlah dari zona nyaman untuk mendapat pembelajaran yang luar biasa,” pesannya. (min)