JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Graha Saha Samadhana, Selasa (9/12/2025). Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan dan perindustrian.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan bahwa penyelenggaraan FKP merupakan amanat dari Permenpan RB No. 16 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan forum konsultasi publik oleh organisasi perangkat daerah (OPD) penyedia layanan.

“FKP ini adalah kewajiban bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik. Tujuannya memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan terhadap layanan yang selama ini telah kami lakukan,” ujar Arik Krisdiananto.

Arik menambahkan, FKP kali ini merupakan penyelenggaraan perdana di Disnakerin dan akan dijadikan pijakan penting untuk perbaikan layanan pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap forum tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta.

“Mungkin ada hal-hal yang masih kurang dan perlu ditingkatkan. Melalui forum ini kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, sehingga ke depan pelayanan Disnakerin dapat semakin baik,” katanya.

Forum ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, serikat pekerja, pelaku industri kecil dan menengah (IKM), perusahaan, media massa, hingga para stakeholder lainnya.

Dalam forum tersebut, Arik juga memaparkan sejumlah layanan yang saat ini telah dibuka Disnakerin melalui loket layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Madiun.

Ada dua layanan utama yang dimanfaatkan masyarakat, yakni penerbitan kartu kuning (AK1) bagi pencari kerja serta layanan perjanjian calon tenaga kerja bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.

“Dari data yang kami terima dari DPMPTSP, rata-rata setiap hari terdapat 25 hingga 30 warga yang memanfaatkan kedua layanan tersebut. Angka ini menunjukkan kebutuhan yang cukup tinggi, sehingga kami harus terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Arik.

Melalui FKP ini, Disnakerin berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki proses pelayanan, mulai dari percepatan prosedur, peningkatan aksesibilitas, hingga peningkatan kapasitas petugas layanan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Masukan dari forum ini akan sangat menentukan arah perbaikan ke depan,” katanya. (jum).