JATIMPOS.CO/NGAWI - Dana desa yang di gulirkan pemerintah pusat kepada desa, memberikan kesempatan desa untuk membangun wilayahnya sendiri.
Hal ini tentunya sesuai dengan yang tertuang dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Otonomi Desa, terutama pada pasal 18 dan 19.
Sehingga dengan adanya pembangunan di desa itu kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Oleh sebab itulah peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam setiap kegiatan pembangunan agar lebih maksimal.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Macanan Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Tahun 2020 ini, desa tersebut merealisasikan DD lebih fokus pada pembangunan jalan pemukiman.
Menurut Perangkat Desa setempat, Siswondo, di desa tersebut, anggaran DD sebesar Rp 247.483.000 dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Yaitu untuk membangun dan memperbaiki jalan desa, terutama di Dusun Pondok mulai RT 01, 03 dan 04. Dengan volume pembangunam jalan 3,8 x 310,6 meter.
Sebab jalan merupakan akses penting yang dampaknya langsung dirasakan seluruh masyarakat . Selain jalan, pelayanan surat menyurat dan birokrasi di desa lebih di optimalkan serta tidak ada pungutan apapun.
Masyarakat Desa Macanan melakukan pembangunan Paving Jalan Poros Dusun Pondok
-----------------------------
“ Saya masih fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, terutama Dana Desa Tahun 2020 ini pemerintah Desa Macanan fokus membangun jalan gang Desa. Karena memang hal yang terpenting dalam pelancaran ekonomi rakyat saya ya jalan ini, serta pelayan yang optimal, " ungkapnya.
Sementara itu menurut masyarakat setempat sangat senang sekali dengan adanaya pembangunan dan perbaikan jalan di desanya, selain bagus keberadaan akses jalan itu bisa memperlancar perekonomian masyarakat.
" Sekarang jalan sudah bagus sudah bisa langsung dirasakan oleh masyrakat khususnya desa macanan, terimakasih kepada pemeritah, " pungkasnya.(ren).