JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun mencatat Kota Madiun menjadi wilayah dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di wilayah Madiun Raya hingga Mei 2026, yakni sebesar 48,98 persen.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, mengatakan capaian tersebut sesuai target RPJMD 2026 dan menjadi yang tertinggi dibanding Kabupaten Madiun maupun Magetan.
“Kalau secara target RPJMD di 2026, paling tinggi diperoleh Kota Madiun sebesar 48 persen. Sementara yang masih rendah ada Magetan sekitar 20 persen,” ujar Sevy, Selasa (23/6.2026).
Sevy menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah terus mengawal target perlindungan pekerja agar bisa mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
Menurut dia, upaya yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan kepatuhan perusahaan di sektor formal, tetapi juga memperkuat perlindungan pekerja informal, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia.
Di Kota Madiun sendiri, jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 47.129 pekerja. Sementara total manfaat klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp27,5 miliar untuk 1.699 kasus.
Selain itu, sebanyak 88 anak dari keluarga peserta di Kota Madiun juga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dengan total nominal Rp483 juta.
Sevy mengungkapkan, tantangan terbesar saat ini masih berada di sektor pekerja bukan penerima upah atau informal, khususnya kelompok rentan di desil 1 sampai 5 yang mayoritas bergerak di sektor pertanian.
“Yang paling banyak belum ter-cover adalah pekerja informal, terutama pekerja rentan di sektor pertanian,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta memperluas dukungan dari CSR perusahaan, donatur individu, hingga lembaga sosial seperti .
Sevy berharap, dengan penguatan anggaran dan kolaborasi lintas sektor, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Madiun Raya dapat semakin meluas dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan hingga akhir 2026. (jum).