JATIMPOS.CO/KOTA BATU- Program Walikota Batu Nurochman dan wakil Walikota Batu Helly Suyanto yang sesuai visi misinya diantaranya adalah subsidi listrik seluruh rumah ibadah di wilayah pemerintahan Kota Batu Secara keseluruhan, terdapat 922 tempat ibadah tercatat sebagai penerima subsidi.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Batu, Suyanto bahwasanya seluruh tempat ibadah yang mendapatkan subsidi listrik di tahun 2026 diantaranya, Masjid 200, musholla 659, Gereja 40, Kapel 14, pura 5 dan Vihara 4.
"Sesuai visi misi Walikota Batu adalah memberikan subsidi listrik sebanyak 200 masjid kemudian 659 mushola selanjutnya 40 gereja, 14 kapel, 5 pura dan 4 Vihara di seluruh wilayah Kota Batu" ucap Suyanto di ruang kerjanya, Rabu (24/62026).
Ia menambahkan bahwa subsidi listrik dari Pemkot Batu tempat ibadah harus berada di Kota Batu, kepengurusan yang jelas, rekening bank atas nama tempat ibadah.
"Untuk dapat menerima subsidi lisrik dari pemerintah tempat ibadah harus di wilayah pemerintahan Kota Batu, dan menunjukan surat kepengurusan yang dapat di pertanggung jawabkan kemudian mempunyai rekening bank atas nama tempat ibadah tersebut" jelas Suyanto.
Suyanto menjelaskan bahwa sumber dana yang di anggarkan didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk sumber dana subsidi listrik rumah ibadah dari APBD" ucapnya.
Suyanto mengatakan tentang besaran dan teknis pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan sebab saat ini dari pihak Pemkot Batu masih melakukan pendataan rekening rumah ibadah dan belum final.
"Mengenai besaran dan teknis kami masih menunggu petunjuk pimpinan, karena saat ini masih tahap pendataan rekening tempat ibadah dan belum final" pungkasnya.
Ia menegaskan, bantuan hanya diberikan kepada rumah ibadah yang terdaftar resmi di Bagian Kesra Kota Batu dan Kementerian Agama (Kemenag) Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rumah ibadah yang tidak terdata, termasuk fasilitas ibadah tambahan di kawasan perumahan atau tempat wisata, tidak masuk dalam skema subsidi,” tegasnya.
Pemkot berharap, subsidi listrik ini mampu mengurangi beban pengeluaran rutin pengelola rumah ibadah.(Yon/adv)