JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Sepeda-sepeda bergerak menyusuri jalan kampung di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat (18/9/2026). Di sejumlah titik, rombongan Pemerintah Kota Madiun berhenti untuk melihat langsung persoalan yang dihadapi warga. Dari kebutuhan penyandang disabilitas hingga aliran sungai yang membutuhkan pengerukan, temuan di lapangan segera dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) 2026. Berbeda dari pola sebelumnya yang lebih banyak menjadi ruang tatap muka dan penyerapan aspirasi, WBR kini diarahkan menjadi sarana intervensi langsung agar persoalan masyarakat tidak berhenti sebagai laporan.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, setiap persoalan yang ditemukan harus memiliki langkah penanganan dan target waktu penyelesaian. Pemerintah menetapkan rentang waktu berdasarkan tingkat urgensi, mulai dari hari yang sama, H+7, H+30 hingga H+60.

“Sekarang WBR bagaimana saya dan teman-teman dari pemerintah kota hadir harus bisa menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” ujar Bagus Panuntun.

Salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut adalah penyandang disabilitas. Bagus Panuntun meminta jajaran kelurahan melakukan pendataan secara rinci karena kondisi dan kebutuhan setiap penyandang disabilitas berbeda. Bantuan, kata dia, tidak cukup hanya berupa makanan, tetapi juga harus mencakup peralatan penunjang yang sesuai kebutuhan.

“Saya minta teman-teman mencatat apa yang jadi kebutuhan. Karena masing-masing disabilitas ini kebutuhannya berbeda. Jadi jangan hanya diberikan bantuan makanan, tetapi peralatan penunjangnya juga harus disesuaikan dengan standar dan kebutuhan mereka,” tegasnya.

Perhatian juga diberikan kepada lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri atau biasa disebut lansia ngebrok. Bagus Panuntun meminta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), RT, lurah, serta lingkungan sekitar ikut memantau kondisi mereka dengan tetap mempertimbangkan dukungan keluarga.

Pemerintah Kota Madiun juga menyiapkan bantuan Rp8 juta per tahun bagi lansia ngebrok. Namun, bantuan tersebut tidak serta-merta diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima agar bantuan benar-benar menyentuh persoalan yang dihadapi.

“Angkanya tetap, tapi kebutuhannya kita sesuaikan. Jadi tidak langsung uang diserahkan. Bagi saya, kalau langsung diberikan uang tetapi tidak sesuai kebutuhan, ini tidak menyentuh apa yang jadi kebutuhan,” katanya.

Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun bersama rombongan WBR menemukan persoalan lingkungan berupa aliran sungai yang terhambat.(ist).

Selain persoalan sosial, rombongan WBR menemukan persoalan lingkungan berupa aliran sungai yang terhambat. Pengerukan direncanakan dilakukan dari sisi selatan menuju utara dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Pekerjaan itu juga membutuhkan pembongkaran pagar jembatan agar alat berat dapat masuk ke lokasi.

Pengerukan menjadi langkah awal penanganan, sementara penambahan pompa direncanakan pada tahun berikutnya. Pemerintah juga mendorong keterlibatan lembaga amil zakat, termasuk Baznas, untuk melihat langsung kondisi penerima manfaat sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

Setelah peninjauan lapangan, kegiatan WBR berlanjut di Lapak Sriti, Kelurahan Nambangan Lor. Warga dapat mengakses berbagai layanan publik secara langsung, seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemeriksaan kesehatan mata, pembayaran PBB, pelayanan perizinan, donor darah, administrasi kependudukan, hingga sembako murah. Pada malam hari, kegiatan semakin semarak dengan penampilan DW-Music.

Melalui WBR di Nambangan Lor, Pemerintah Kota Madiun mencoba mendekatkan pelayanan sekaligus memastikan persoalan warga memiliki tindak lanjut yang jelas. Dari jalan kampung, rumah warga hingga aliran sungai, pemerintah tidak hanya datang untuk mendengar, tetapi juga membawa persoalan tersebut ke meja kerja untuk ditangani sesuai kebutuhan dan target waktu yang telah ditetapkan. (Adv/jum).