JATIMPOS.CO/BOJONEGORO - Saat detik-detik proklamasi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Polres Bojonegoro melibatkan seluruh personel Polri dan ASN Polri ditempatkan di persimpangan jalan baik perempatan, pertigaan dan di traffic light.
Personel Polri dan ASN Polri tersebut untuk menghentikan serentak pengguna jalan yang ada diseputaran jalan Kota Bojonegoro selama 3 menit pada pukul 10.17 – 10. 20 WIB saat detik-detik proklamasi peringatan HUT RI ke-75. Sirene juga dibunyikan di beberapa persimpangan.
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Ismawati menjelaskan agar seluruh masyarakat bisa turut menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi dengan menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dilakukan di jalan raya.
“Selain menyalakan lampu merah di semua titik traffic light, kita juga menempatkan personel agar seluruh masyarakat yang sedang berkendara dan beraktivitas di jalan raya menghentikan laju kendaraan serta kegiatannya sejenak sebagai bentuk penghormatan saat detik-detik proklamasi,” kata Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, saat ditemui awak media ini di Mapolres Bojonegoro, Senin, (17/8/2020).
Pantauan awak media ini di traffic light sekitar Pos Mbombok jalan Diponegoro, terlihat para pengendara di Jalan Diponegoro, jalan Teuku Umar, jalan Panglima Sudirman dan Jalan AKBP M. Soeroko serentak diberhentikan sejenak oleh petugas tepat pada pukul 10.17 utk bersama-sama berdoa mengenang jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan RI.
Petugas Kepolisian dan ASN Polri yang ada di lokasi terlihat berdiri dengan sikap sempurna. Di lokasi ini, ada satu mobil patroli yang menyalakan sirene sekitar 3 menit. Setelah bunyi sirene dari mobil patroli selesai, petugas Kepolisian kembali mengatur arus Lalu Lintas kendaraan diminta berjalan secara bergantian. (met).