JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, 10 Nopember 2020, PT KAI Daop 7 Madiun bersama Dinas Perhubungan Kota Madiun, Polres Madiun Kota dan Komunitas Daop Pitoe (RDP), berkolaborasi melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan Kereta Api atau pengguna jalan di perlintasan PJL 136 atau Jalan Sukosari, Selasa (10/11/2020) sore.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, sosialisasi keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, dengan harapan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan.
“ Di perlintasan PJL 136 ini belakangan juga marak terjadinya kecelakaan, dimana terindikasi kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas, jadi beberapa kejadian itu mengakibatkan adanya korban, termasuk kami terjadi kerugian kerusakan lokomotif, korban sampai luka luka. Ada sekitar 38 kejadian laka dalam kurun waktu Januari – Oktober 2020. Oleh sebab itulah, kami berupaya menekan angka kecelakaan itu semaksimal mungkin, “ jelasnya.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan mentaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Ixfan juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.“ Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” ujarnya.
Selain mengkampanyekan budaya disiplin lalu lintas di perlintasan sebidang Kereta Api, dalam kegiatan itu juga dibagikan stiker tentang imbauan keselamatan, dan juga membagikan 100 masker gratis kepada para pengguna jalan yang sedang melintas, hal ini guna memutus penyebaran Covid-19, sesuai dengan program pemerintah. (jum).