JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Untuk meningkatkan produksi perkebunan dan mempermudah petani ke kebun mereka, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun melaui Bidang Perkebunan merealisasikan pembangunan jalan produksi perkebunan di Desa Pulerejo dan Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Pembangunan jalan produksi difokuskan di Kecamatan Pilangkenceng, karena petani tembakau di Kabupaten Madiun paling banyak ada di wilayah tersebut. Dari 67 hektar luasan areal tanam tembakau seluruh Kabupaten Madiun di tahun 2020, areal tanaman tembakau di wilayah Kecamatan Pilangkenceng ada sebanyak 50 hektar.

Kasi Tanaman Perkebunan Semusim, Ery Yuli Susanti menjelaskan, pembangunan jalan ke kebun warga atau dikenal dengan jalan produksi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam perbaikan sarana infrastruktur.

“ Pembangunanan jalan produksi pada areal perkebunan tanaman tembakau ini sangat dibutuhkan petani dalam rangka memperlancar dan mempermudah jalur transportasi sarana dan hasil produksi, “ jelasnya.

Pembangunan jalan produksi perkebunan di Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun
----------------------------------------
Menurut Ery, pembangunan jalan produksi di dua desa yang ada di Kecamatan Pilangkenceng ini, masing – masing sepanjang 450 meter, lebar 2,5 meter dengan teflot di samping kiri dan kanan jalan. Pembangunan jalan produksi yang dilaksanakan sejak awal bulan Nopember ini berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2020.

“ Selain memperpendek jarak tempuh, dengan dibangunnya jalan produksi tersebut tentunya akan mengurangi biaya petani dalam angkutan sarana dan hasil produksi tanaman tembakau,” ucapnya.

Menurutnya, pembangunan jalan produksi itu juga atas permintaan masyarakat dari kelompok petani tembakau. " Itu permintaan dari para petani, karena selama ini, mereka mengeluhkan biaya yang mahal untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan, karena jalan yang tak bisa dilalui oleh kendaraan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan produksi memang perlu mendapatkan perhatian khusus, karena dengan dibangunnya jalan produksi akan sangat membantu para petani tembakau ini untuk membawa hasil produksi pertanian mereka.

Selain itu, diharapkan juga bisa mendukung petani tembakau yang ada di wilayah tersebut, sehingga dengan adanya bantuan jalan produksi ini luas areal tanaman tembakau juga bisa bertambah.

" Saat ini pembangunan sudah mencapai 50 persen, diharapkan pekerjaan pembangunan jalan produksi ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sehingga dapat segera digunakan masyarakat, " katanya.

Selain pembangunan jalan produksi, bentuk perhatian Pemkab Madiun setiap tahunnya, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), selain untuk peningkatan kualitas bahan baku seperti pupuk, juga selalu berkoordinasi dengan para petani tembakau untuk membantu permasalahan mereka baik di masa tanam maupun pasca panen.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Madiun ada dua jenis tembakau yang ditanam. Yaitu tembakau prancak, mayoritas ada di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, dan tembakau kasturi yang ada di wilayah Kecamatan Saradan. Untuk jenis tembakau prancak disetorkan ke gudang tembakau PT Sadhana Ngawi, sedangkan tembakau kasturi disetorkan ke gudang tembakau Jombang.

" Tahun ini kendalanya dari petani tembakau kaitannya dengan pemasaran. Jadi, awal tahun 2020 kemarin kemitraan yang biasanya dengan petani ada yang tutup gudang. Sehingga tahun ini petani tembakau kesulitan dalam pemasarannya. Akhirnya cari pasar sendiri, kalau dulu kan enak ada kemitraan tinggal setor ke gudang sadhana Ngawi. Mudah - mudahan di tahun 2021 mendatang gudang sudah buka kembali sehingga petani tembakau ini bisa mudah memasarkan hasil panennya lagi, " pungkasnya. (jum).