JATIMPOS.CO/NGANJUK – Evaluasi hari terakhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Nganjuk dituangkan dalam Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di halaman Pendapa Pemkab Nganjuk, Minggu (31/01/2021).
Apel diikuti oleh tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan beberapa instansi terkait. Apel di awali dengan pemeriksaan pasukan penegakan prokes oleh Wakil Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MH, MBA, didampingi Kapolres Nganjuk, AKBP. Harviadhi Agung Prathama dan Komandan Kodim 0810/Nganjuk, Letkol. Inf. Gregorius Luky Ariesta.
Kang Marhaen menyampaikan bahwa hingga hari terakhir pelaksanaan PPKM di Kabupaten Nganjuk, selama dua pekan ini, ada penurunan angka positif dan penanganan Covid 19 mulai terkendali. Hal ini merupakan upaya keras dari seluruh elemen, baik dari TNI maupun Polri dan didukung oleh Satpol PP serta dinas-dinas yang lain. Terlebih, kepedulian masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan.
"Kita tentu ingat, tanggal 15 Januari kemarin ada lonjakan 230 angka positif di Kabupaten Nganjuk. Per hari Sabtu ( 30/01/21) tercatat 2.243 positif di Kabupaten Nganjuk, dan 1.943 orang dinyatakan sembuh.
Recovery Rate Kabupaten Nganjuk juga tinggi, diatas nasional dan Jawa Timur yakni sebesar 86 persen. Alhamdulillah, Fatality Rate di Kabupaten Nganjuk yang biasanya berkisar di 10 s/d 12 persen, bisa kita kendalikan di level 8,6 persen. Meski ini masih jauh diatas Fatality Rate nasional yg hanya 2,6 % dan Jawa Timur 5,6 %," urai Wabup yang didampingi oleh Kapolres dan Dandim.
“Alhamdulillah berkat Tim Satgas Covid-19, yang tidak kenal lelah menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan teus mengadakan operasi yustisi, penyebaran Covid-19 di Nganjuk bisa dikendalikan. Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya,” terangnya.
Berdasarkan evaluasi dari Satgas, di masa PPKM masih banyak warga yang belum taat menggunakan masker, dan masih banyak terjadi kerumunan. Selesai PPKM ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus bertekad akan tetap menegakkan protokol kesehatan.
Untuk itu, Kang Marhaen mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, agar selalu menerapkan prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). "Sebab, tidak ada obat mujarab selain disiplin dari diri kita sendiri dalam menerapkan protokol Kesehatan,” tegas Wabup mengakhiri amanatnya.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan operasi yustisi. Operasi dilaksanakan di sekitar pendapa, Jl. A. Yani, Pasar Wage, Gedung Juang 45, Prima Swalayan, GOR Bung Karno dan Pasar Sukomoro. (her/Kominfo)