JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M secara simbolis melakukan pelepasan bata pertama untuk pemugaran Candi Mirigambar yang berada di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Selasa (9/3/2021).

Hadir dalam acara itu, Kepala BPCB Jatim Drs. Zakaria Kadimin, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Jatim Sinarto S.Kar M.M, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat serta segenap Muspika Kecamatan Sumbergempol dan Kepala Desa Mirigambar yang tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M menyampaikan adanya pemugaran Candi Mirigambar serta Candi Sanggrahan merupakan salah satu kegiatan pelestarian cagar budaya yang sangat luar biasa. Baik bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tulungagung yang berkaitan erat dengan identitas dan jati diri masyarakat Tulungagung sebagai bagian dari kemasyhuran negeri Majapahit.

" Ini menjadi bukti bumi Tulungagung berperan strategis pada masa keemasan Majapahit. Relief Panji yang mengisahkan tentang romantisme dan kepahlawanan khas Jawa sungguh mencuri perhatian berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, para pecinta cerita Panji, para budayawan dan para peneliti, baik dalam maupun luar negeri, " jelasnya.

Lebih lanjut dia katakan, lantaran berabad-abad silam Candi Mirigambar yang terletak di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol ini semakin hari semakin bertambah rapuh dan rawan sekali hancur, maka perlu dilakukan pemugaran terhadap candi tersebut oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur selama 10 bulan kedepan dan akan memberikan bantuan yang terbaik terhadap pemugaran Candi Mirigambar.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, Zakaria Kasimin berharap ada bantuan dari Pemkab untuk pembebasan lahan di sekitar Candi Mirigambar.

" Alasannya saat dilakukan ekskavasi (penggalian) ditemukan tumpukan bata merah yang diduga kuat merupakan pagar candi di luar area pagar berduri candi saat ini jadi cakupan candinya lebih luas lagi, " terangnya.

Sebelum dilakukan pelepasan bata pertama pemugaran Candi Mirigambar tersebut Bupati Tulungagung melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada Kepala BPCB Jatim, Drs. Zakaria Kadimin.

Untuk diketahui, menurut undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya menyebutkan bahwa kebudayaan Indonesia memiliki nilai-nilai yang diantaranya adalah peninggalan cagar budaya.

Cagar budaya merupakan salah satu jenis warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa batu, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang perlu dilestarikan keberadaannya. Oleh karena itu, memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan melalui proses penetapan.

Kabupaten Tulungagung mempunyai 411 unit (ODCB) Objek Diduga Benda Cagar Budaya sesuai keputusan Bupati Nomor : 188.45/96/013/2019 dan nomor 188.45/407 /013/2020, yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya sebanyak 18 unit di antaranya Candi Mirigambar, Candi Dadi, Candi Ampel, Candi Sanggrahan, Candi Boyolangu, Candi Penampihan, Gua Pasir, Gua Selomangkleng, Gua Tritis, Arca Grapala Empat Penjuru dan Prasasti Lawadan/Watu Garid yang terletak di Kabupaten Tulungagung. (San*).