JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Wali Kota Madiun, H. Maidi mengukuhkan 32 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terlatih di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening Kota Madiun, Rabu (24/3/2021).

Wali Kota Madiun, H. Maidi mengatakan, Satlinmas termasuk dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP dan Satlinmas ini merupakan garda terdepan penegakan ketertiban umum, perwal, dan perda di Kota Madiun. Karenanya, wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Serta, mampu menegakkan peraturan.

Selain itu, juga harus bisa mengamankan Kota Madiun, agar menjadi destinasi utama wisatawan di Jawa Timur bagian barat. Wali Kota Madiun pun mengimbau kepada anggota Satlinmas yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas secara profesional.

Anggota Satlinmas terlatih Kota Madiun dikukuhkan
---------------------------------------------
" Bekerja tanpa disuruh, disiplin tanpa diawasi, dan patuh terhadap aturan. Kuncinya adalah bekerja ikhlas, patuh pada pimpinan, dan terus berkoordinasi dengan rekan kerja, " tegasnya.

Wali Kota Madiun juga berharap, tambahan pasukan dalam jajaran Satpol PP dan Satlinmas ini mampu memberikan penyegaran pada satuan tersebut. Serta, menambah kekuatan sehingga penegakan peraturan di Kota Madiun semakin optimal.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi, menjelaskan, anggota Satlinmas yang dikukuhkan ini sebelumnya memang dilatih oleh prajurit TNI dari kesatuan Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 501/Bajra Yudha.

Sebanyak 32 anggota Satlinmas ini telah menjalani pelatihan selama 7 hari. Terhitung sejak 15 - 21 Maret 2021. Pelatihan diberikan oleh narasumber ahli dari Yonif Para Raider 501 / Bajra Yudha. Selanjutnya, mereka akan segera menerima penempatan kerja di wilayah Kota Madiun.

“ Kami secara internal memang meningkatan sumber daya manusia, dan pemberdayaan kepada masyarakat untuk ikut andil di dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya. (Adv/jum).