JATIMPOS.CO/TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono memimpin serah terima jabatan (sertijab) pejabat Polres serta dua Kapolsek.

“Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim : KEP/541/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan jabatan dilingkungan Polda Jatim,” ungkap Kapolres Ruruh memimpin seremonial mutasi jabatan di halaman depan Mapolres Tuban yang dihadiri para PJU, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Tuban, Jumat (26/03).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri digantikan oleh AKP M. Adhi Makayasa yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Subbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda Jatim. Selanjutnya AKP Yoan Septi Kasat Reskrim terbaik pertama versi Kapolda Jatim Award 2021 menempati jabatan serupa di Polres Lamongan

Selain itu, Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono sekarang menjabat sebagai Kasubbaghukum Bagsumda Polres Tuban digantikan oleh AKP Eko Sumartono yang sebelumnya menjabat Kanitriksa II Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim. Selanjutnya Iptu Carito semula menjabat Kasi Keuangan Polres Tuban kini sebagai Kapolsek Semanding menggantikan AKP Edy Purnomo yang kini menjabat Kasubbagprogar Bagren Polres Tuban.

"Mutasi merupakan hal yang wajar di dalam Institusi Kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan untuk meningkatkan kinerja personil dalam suatu organisasi," ungkapnya

Ruruh berpesan pejabat baru segera menyesuaikan tugasnya. Laksanakan kebijakan Kapolri mewujudkan program prioritas presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan)  terhadap situasi dan dinamika yang ada.

Dalam rangkaian acara tersebut mereka diambil sumpah pejabat lalu penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas. (min)