JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono memimpin apel dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MOU) penerimaan anggota Polri terpadu tahun 2021 di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (29/3/2021).

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, penerimaan anggota Polri tahun 2021 ini menggunakan prinsip ‘BETAH’ yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

“ Pelaksanaan pendaftaran mulai tanggal 16 Maret s.d 1 April 2021, dalam pengawasan penerimaan Polri ini melibatkan unsur internal dan eksternal untuk mengawasinya sehingga celah untuk melakukan permainan tidak akan terjadi dan tidak ada biaya apapun alias gratis sesuai dengan prinsip Clean and Clear, ” ungkap Kapolres Madiun.

AKBP Bagoes Wibisono juga mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melakukan pendaftaran. Karena, dalam setiap pendaftaran anggota Polri tidak ada yang namanya sponsor atau calo, penerimaan Polri gratis tidak dipungut biaya.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun meminta semua pihak ikut serta melakukan pengawasan sesuai kewenanganya, agar penerimaan Polri berjalan lancar sesuai prinsip ‘BETAH’ dan Clean and Clear.

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Madiun, Sugiharto mengatakan pihaknya akan menugaskan satu anggotanya untuk membantu mencocokan data-data peserta dengan data yang dimiliki Dispenduk Capil agar data yang digunakan peserta sesuai kebenaran baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam apel penandatanganan nota kesepahaman tersebut diikuti seluruh Personel Polres Madiun baik Bintara, Perwira hingga ASN Polres Madiun. Tak hanya personel Polres Madiun, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Madiun Feri Sudarsono, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Madiun Sugiarto, Kacab Dindik Wilayah Madiun Dinas Pendidikan Prov Jatim Supardi, Kepala Kemenag Kabupaten Madiun Akhmad Sururi dan Direktur LSM ICCR Kabupaten Madiun Hj. Zulin Nurchayati. (jum).