JATIMPOS.CO/JOMBANG - PWI Jombang menggelar aksi kecam kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Surabaya. Aksi dilakukan di depan kantor PWI Jombang, Jl Wahid Hasyim, Senin siang (29/03/2021).
Belasan insan pers dalam aksinya dengan membentangkan poster, mengumpulkan id card sebagai bentuk boikot, juga aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan masih terjadinya aksi kekerasan terhadap wartawan dan berorasi secara bergantian.
Aksi tersebut mengutuk keras serta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo di Surabaya yang mendapatkan penganiayaan saat liputan, Sabtu lalu (27/03/2021).
"Kekerasan dalam segala bentuk intimidasi terhadap para wartawan, harus diusut tuntas. Agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ketua PWI Jombang, Sutono.
Menurutnya, penganiayaan terhadap seorang jurnalis telah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.
Kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Nurhadi mengalami pemukulan hingga sempat ditahan di sebuah hotel di Surabaya oleh sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji. Padahal, Wahyu mengatakan Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. (her)